Kapolres Magelang Periksa Senjata Api Organik, Ada Apa?
loading...
A
A
A
MAGELANG - Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melakukan pemeriksaan senjata api genggam organik yang dipegang anggota di Mapolres setempat. Pemeriksaan meliputi pengecekan kebersihan senpi dan masa berlaku senpi.
Bagi pemegang senjata api yang sudah habis masa berlakunya dilakukan penarikan. Senjata api tersebut akan diserahkan kembali kepada pemegangnya setelah Polres Magelang menerbitkan perpanjangan surat izin pinjam pakai senjata api tersebut.
"Ini merupakan pemeriksaan rutin dalam rangka pengawasan terhadap anggota pemegang senjata api. Jadi senjata (senjata api) kita cek kebersihannya dan masa berlakunya. Yang masa berlakunya sudah habis kita tarik," kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (18/3/2022).
Menurut Kapolres, pemeriksaan senjata api tersebut dilakukan terhadap 48 personel. Hasilnya, surat izin pinjam pakai senjata api sebanyak 24 personel masih berlaku.
Kapolres meminta kepada anggota pemegang senjata api genggam yang kotor wajib untuk dibersihkan karena hal tersebut dapat mempengaruhi fungsi senpi itu sendiri. "Seluruh anggota yang memegang senjata api genggam sudah kami lakukan pemeriksaan. Namun masih terdapat dua personil yang belum hadir karena sedang dinas," ujar Kapolres. Baca: Cinta Terhalang Restu Orang Tua, Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap.
Kapolres menyatakan, pemeriksaan senjata api kepada anggota Polres Magelang sudah rutin dilakukan. Hal tersebut mempedomani Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada. "Ini sudah kita lakukan secara berkala, karena memang SOP nya seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Sleman Pekerjakan 2 Pelacur dengan Tarif Rp3 Juta untuk Kencan di Hotel.
Menurut Sajarod, kegiatan pemeriksaan senpi genggam tersebut dapat menghindari penyalahgunaan senpi oleh anggotanya. "Kami berharap tidak ada anggota yang menyalahgunakan senjata api dan akan kami perketat pengawasan agar zero komplain," tandasnya.
Bagi pemegang senjata api yang sudah habis masa berlakunya dilakukan penarikan. Senjata api tersebut akan diserahkan kembali kepada pemegangnya setelah Polres Magelang menerbitkan perpanjangan surat izin pinjam pakai senjata api tersebut.
"Ini merupakan pemeriksaan rutin dalam rangka pengawasan terhadap anggota pemegang senjata api. Jadi senjata (senjata api) kita cek kebersihannya dan masa berlakunya. Yang masa berlakunya sudah habis kita tarik," kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (18/3/2022).
Menurut Kapolres, pemeriksaan senjata api tersebut dilakukan terhadap 48 personel. Hasilnya, surat izin pinjam pakai senjata api sebanyak 24 personel masih berlaku.
Kapolres meminta kepada anggota pemegang senjata api genggam yang kotor wajib untuk dibersihkan karena hal tersebut dapat mempengaruhi fungsi senpi itu sendiri. "Seluruh anggota yang memegang senjata api genggam sudah kami lakukan pemeriksaan. Namun masih terdapat dua personil yang belum hadir karena sedang dinas," ujar Kapolres. Baca: Cinta Terhalang Restu Orang Tua, Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap.
Kapolres menyatakan, pemeriksaan senjata api kepada anggota Polres Magelang sudah rutin dilakukan. Hal tersebut mempedomani Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada. "Ini sudah kita lakukan secara berkala, karena memang SOP nya seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Sleman Pekerjakan 2 Pelacur dengan Tarif Rp3 Juta untuk Kencan di Hotel.
Menurut Sajarod, kegiatan pemeriksaan senpi genggam tersebut dapat menghindari penyalahgunaan senpi oleh anggotanya. "Kami berharap tidak ada anggota yang menyalahgunakan senjata api dan akan kami perketat pengawasan agar zero komplain," tandasnya.
(nag)