Merasa Dicurangi, Calon Kepala Desa di Sinjai Mengamuk
Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:06 WIB
loading...
Hasil rekapitulasi suara tingkat Desa Aska yang diprotes oleh cakades nomor urut 01 A Iwan Usman. Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Calon Kepala Desa (Cakades) Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, nomor urut 01 A Iwan Usman bersama tim suksesnya, mengamuk di depan kantor Desa Aska usai penghitungan suara di tingkat Desa.
Beberapa mobiler di kantor Desa tersebut hancur dalam insiden yang terjadi pada, Kamis (17/3/2022) kemarin. Cakades nomor urut 01 dan tim suksesnya, menuntut Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang disinyalir berbuat curang dalam proses penghitungan suara sehingga tidak menerima hasil penghitungan suara di Kantor Desa Aska.
Baca Juga: Anggaran Minim, Pilkades Serentak di Sinjai Diundur
PPKD yang kembali melakukan penghitungan suara di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Jumat (18/3/2022) Cakades nomor urut 01 tetap tertinggal perolehan suaranya dari Cakades nomor urut 05.
Namun, Cakades nomor urut satu melalui saksinya, tetap tidak menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melayangkan surat gugatan kepada PPKD Kabupaten Sinjai.
"Kami tidak terima hasil rekapitulasi, karna ada kecurangan yang masif dilakukan oleh salah satu kandidat (cakades), seperti surat suara yang dicoblos sebanyak dua kali, lalu disahkan oleh KPPS, belum lagi money politic yang dilakukan oleh Cakades, dan kami punya bukti," ujar A Ihram Mariwawo saksi Cakades nomor urut 1 di perhitungan suara.
Terpisah, Ketua PPKD Kabupaten Sinjai Akbar Mu'min, menyayangkan insiden di Desa Aska. Terlebih, kata Sekertaris Daerah itu, kejadiannya terjadi pada saat penghitungan suara.
Beberapa mobiler di kantor Desa tersebut hancur dalam insiden yang terjadi pada, Kamis (17/3/2022) kemarin. Cakades nomor urut 01 dan tim suksesnya, menuntut Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang disinyalir berbuat curang dalam proses penghitungan suara sehingga tidak menerima hasil penghitungan suara di Kantor Desa Aska.
Baca Juga: Anggaran Minim, Pilkades Serentak di Sinjai Diundur
PPKD yang kembali melakukan penghitungan suara di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Jumat (18/3/2022) Cakades nomor urut 01 tetap tertinggal perolehan suaranya dari Cakades nomor urut 05.
Namun, Cakades nomor urut satu melalui saksinya, tetap tidak menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melayangkan surat gugatan kepada PPKD Kabupaten Sinjai.
"Kami tidak terima hasil rekapitulasi, karna ada kecurangan yang masif dilakukan oleh salah satu kandidat (cakades), seperti surat suara yang dicoblos sebanyak dua kali, lalu disahkan oleh KPPS, belum lagi money politic yang dilakukan oleh Cakades, dan kami punya bukti," ujar A Ihram Mariwawo saksi Cakades nomor urut 1 di perhitungan suara.
Terpisah, Ketua PPKD Kabupaten Sinjai Akbar Mu'min, menyayangkan insiden di Desa Aska. Terlebih, kata Sekertaris Daerah itu, kejadiannya terjadi pada saat penghitungan suara.
Lihat Juga :