Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harap Kator Imigrasi Makassar Jadi Role Model
Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:35 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel , Liberti Sitinjak berharap Kantor Imigrasi Kelas I Makassar dapat menjadi role model layanan publik, baik di Sulsel maupun seluruh Indonesia.
Kakanwil menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jumat (18/3).
Baca juga:Rutan Watansoppeng Raih Kinerja Anggaran Terbaik dari KPPN Watampone
Liberti Sitinjak mengatakan, bukan hal mustahil Kantor Imigrasi Makassar menjadi role model pelayanan karena sudah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Terkait Kode Etik, Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi kode etik dan perilaku pegawai akan berimplikasi pada output dan kualitas layanan publik yang prima dan memberikan kepuasan layanan kepada masyarakatan.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II
Lebih lanjut, Liberti Sitinjak meminta jajaran Kantor Imigrasi Makassar untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat terkait pelayanan publik yang maksimal. Ini merupakan kewajiban seorang ASN sesuai core value ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK).
Selain itu, Kakanwil juga menekankan agar Kepala Kantor Imigrasi Makassar aga terus berinovasi sebagai salah satu tata nilai PASTI Kemenkumham. "Inovasi yang diciptakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," ungkap Kakanwil.
Baca juga:WBP dan Petugas Rutan Jeneponto Terima Vaksin Booster
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Makassar , Agus Winator mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan agar pegawai dapat melaksanakan dan menerapkan kode etik dan kode perilaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra dan Narasumber yakni Drs. Abdul Salam Gassing, selaku Tim Auditor Ahli Madya BKN Regional IV Sulsel serta pesertanya seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Kanim Makassar serta Perwakilan Pegawai dari Kantor Wilayah.
Kakanwil menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jumat (18/3).
Baca juga:Rutan Watansoppeng Raih Kinerja Anggaran Terbaik dari KPPN Watampone
Liberti Sitinjak mengatakan, bukan hal mustahil Kantor Imigrasi Makassar menjadi role model pelayanan karena sudah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Terkait Kode Etik, Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi kode etik dan perilaku pegawai akan berimplikasi pada output dan kualitas layanan publik yang prima dan memberikan kepuasan layanan kepada masyarakatan.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II
Lebih lanjut, Liberti Sitinjak meminta jajaran Kantor Imigrasi Makassar untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat terkait pelayanan publik yang maksimal. Ini merupakan kewajiban seorang ASN sesuai core value ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK).
Selain itu, Kakanwil juga menekankan agar Kepala Kantor Imigrasi Makassar aga terus berinovasi sebagai salah satu tata nilai PASTI Kemenkumham. "Inovasi yang diciptakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," ungkap Kakanwil.
Baca juga:WBP dan Petugas Rutan Jeneponto Terima Vaksin Booster
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Makassar , Agus Winator mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan agar pegawai dapat melaksanakan dan menerapkan kode etik dan kode perilaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra dan Narasumber yakni Drs. Abdul Salam Gassing, selaku Tim Auditor Ahli Madya BKN Regional IV Sulsel serta pesertanya seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Kanim Makassar serta Perwakilan Pegawai dari Kantor Wilayah.
(luq)
Lihat Juga :