Terbentur Perda, Warga Bantaran dan Pesisir di Kobar Kesulitan Melegalisasi Aset

Jum'at, 18 Maret 2022 - 09:03 WIB
loading...
Terbentur Perda, Warga...
Warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai maupun pantai di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kesulitan untuk memperoleh legalisasi aset mereka. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai maupun pantai di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kesulitan untuk memperoleh legalisasi aset mereka. Hal ini disebabkan terbentur aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang.

Menyikapi hal ini Anggota DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra berharap Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang agar direvisi.

"Warga terbentur aturan kawasan sempadan yang menyebutkan jarak maksimal 100 meter dari tepi sungai maupun pantai, maka pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan untuk mengakomodir keinginan masyarakat, dan hal yang perlu direvisi adalah RTRWK 2018 itu masalah pasal, masalah jarak antar bibir sungai dan sempadan," katanya, Jumat (18/3/ 2022).

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga perlu mengkaji kearifan lokal, mengingat mayoritas pemukiman penduduk berawal dari kawasan bantaran sungai dan pantai.

"Hal ini ada kaitannya dengan lokal wisdom, bagaimana kekayaan daerah, budaya, kearifan lokal. Ini yang perlu jadi perhatian agar keinginan masyarakat bisa terakomodir," jelasnya. Baca: Polda Sulut Amankan 9 Motor Curian, Seorang Pelaku Ditembak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved