Terbentur Perda, Warga Bantaran dan Pesisir di Kobar Kesulitan Melegalisasi Aset

Jum'at, 18 Maret 2022 - 09:03 WIB
loading...
Terbentur Perda, Warga...
Warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai maupun pantai di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kesulitan untuk memperoleh legalisasi aset mereka. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai maupun pantai di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kesulitan untuk memperoleh legalisasi aset mereka. Hal ini disebabkan terbentur aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang.

Menyikapi hal ini Anggota DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra berharap Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang agar direvisi.

"Warga terbentur aturan kawasan sempadan yang menyebutkan jarak maksimal 100 meter dari tepi sungai maupun pantai, maka pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan untuk mengakomodir keinginan masyarakat, dan hal yang perlu direvisi adalah RTRWK 2018 itu masalah pasal, masalah jarak antar bibir sungai dan sempadan," katanya, Jumat (18/3/ 2022).

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga perlu mengkaji kearifan lokal, mengingat mayoritas pemukiman penduduk berawal dari kawasan bantaran sungai dan pantai.

"Hal ini ada kaitannya dengan lokal wisdom, bagaimana kekayaan daerah, budaya, kearifan lokal. Ini yang perlu jadi perhatian agar keinginan masyarakat bisa terakomodir," jelasnya. Baca: Polda Sulut Amankan 9 Motor Curian, Seorang Pelaku Ditembak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Berita Terkini
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved