Nekat Jual Perabot Rumah hingga Rp200 Juta, Seorang Anak Dipolisikan Ayah
Jum'at, 18 Maret 2022 - 06:10 WIB
loading...
Seorang ayah di Sampit, Kotawaringin Timur melaorkan anaknya sendiri ke polisi karena nekat menjual perabot rumah hingga mencapai Rp200 juta. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Seorang anak di Sampit, Kotawaringin Timur nekad menjual perabot rumah tangga dengan total Rp200 juta.
Tak terima aksi sang anak, ayahnya pun melaporkannya ke polisi. Pelaku adalah Novriady alias Novri dilaporkan oleh ayahnya Mahmud.
"Perabotan yang saya ambil itu saya jual lagi," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Pasutri Muda Pengedar Sabu di Denpasar Terancam Menua dalam Penjara
Perbuatanya berawal pada Oktober 2021, dirinya meninggalkan rumah orang tuanya di Jalan Cristopel Mihing, Gang Saudara, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tersangka saat itu mulai menjual peralatan rumah tangga di antaranya dijual kepada Slamet Haryanto dan Bunga Citra Dwi Tiara Sandi yang juga temanya.
Tak terima aksi sang anak, ayahnya pun melaporkannya ke polisi. Pelaku adalah Novriady alias Novri dilaporkan oleh ayahnya Mahmud.
"Perabotan yang saya ambil itu saya jual lagi," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Pasutri Muda Pengedar Sabu di Denpasar Terancam Menua dalam Penjara
Perbuatanya berawal pada Oktober 2021, dirinya meninggalkan rumah orang tuanya di Jalan Cristopel Mihing, Gang Saudara, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tersangka saat itu mulai menjual peralatan rumah tangga di antaranya dijual kepada Slamet Haryanto dan Bunga Citra Dwi Tiara Sandi yang juga temanya.
Lihat Juga :