Tubagus Jodi, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:57 WIB
loading...
Tubagus Jodi, Sopir...
Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). iNews TV/Mukhtar
A A A
JOMBANG - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022).

Seperti sebelumnya, sidang kali ini digelar secara online, sehingga Tubagus Jodi , sopir Vanessa hanya mengikuti sidang dari layar kaca.

Sementara di ruang sidang hanya ada majelis hakim, Jaksa dan tim kuasa hukum Tubagus Jodi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tubagus Jodi dituntut hukuman 7 tahun penjara.

Jaksa menilai Tubagus Jodi melakukan kelalaian saat mengemudi sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

D0alam tuntutan yang dibacakan JPU Adi Prasetyo, terdakwa telah melakukan kelalaian sebagaimana termaktub dalam Pasal 310 ayat 4 dan 2 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca: Jalani Sidang Perdana, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Terancam 12 Tahun Penjara.

Terhadap tuntutan JPU tersebut, Tim kuasa hukum Tubagus Jodi menyatakan keberatan."Kita akan mengajukan pledoi dalam sidang pekan depan agar Tubagus Jodi bisa mendapatkan hukuman lebih ringan,"ujar Siswoyo, Kuasa Hukum Tubagus Jodi. Baca Juga: Jelang 100 Hari Meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Faisal Sering Sedih.

Setelah dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari Tubagus Jodi atau tim kuasa hukumnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved