Laju Ekonomi Luwu Tumbuh 4 Persen di Tengah Pandemi Covid-19
Kamis, 17 Maret 2022 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengimbuhkan, pemerintah daerah harus lebih mendekatkan pelayanan kepada rakyat. Dengan begitu, pemerintah akan memperoleh kepercayaan dan dukungan masyarakat.
Dalam mewujudkan harapan tersebut, Sulaiman mengakui dibutuhkan serangkaian regulasi dan berbagai langkah konkrit. Di samping itu, perlu membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah, di mana salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan.
"Sehubungan dengan itu, perlu saya informasikan bahwa dari 282 jenis usulan yang disediakan dalam kamus usulan musrenbang desa, terdapat, 2.500 usulan pada 17 bidang urusan, yang disampaikan untuk dibahas pada tahapan perencanaan selanjutnya," sebutnya.
Baca Juga: Sirkuit Motocross Permanen Dihadirkan di Kabupaten Luwu
Sulaiman merinci usulan-usulan tersebut terdiri dari, kelautan dan perikanan sejumlah 70 usulan, kepemudaan dan olah raga sejumlah 69 usulan, kesehatan sejumlah 132 usulan, komunikasi dan informatika sejumlah 9 usulan, koperasi, usaha kecil dan menengah sejumlah 12 usulan.
Selanjutnya, lingkungan hidup sejumlah 21 usulan, pariwisata sejumlah 20 usulan, pekerjaan umum dan penataan ruang sejumlah 778 usulan, pendidikan sejumlah 228 usulan, perdagangan sejumlah 23 usulan perhubungan sejumlah 43 usulan, dan pertanahan sejumlah 5 usulan.
Berikutnya, pertanian sejumlah 483 usulan, perumahan rakyat dan kawasan permukiman sejumlah 410 usulan, sekretariat daerah sejumlah 1 usulan, sosial sejumlah 75 usulan dan tenaga kerja sebanyak 124 usulan.
"Alhamdulillah, seluruh proses itu telah dilaksanakan perangkat daerah sebelum pelaksanaan musrenbang ini. Saya percaya bahwa dalam proses tersebut, telah dibahas dan disepakati bersama usulan-usulan prioritas pada masing-masing perangkat daerah," tuturnya.
Dalam mewujudkan harapan tersebut, Sulaiman mengakui dibutuhkan serangkaian regulasi dan berbagai langkah konkrit. Di samping itu, perlu membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah, di mana salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan.
"Sehubungan dengan itu, perlu saya informasikan bahwa dari 282 jenis usulan yang disediakan dalam kamus usulan musrenbang desa, terdapat, 2.500 usulan pada 17 bidang urusan, yang disampaikan untuk dibahas pada tahapan perencanaan selanjutnya," sebutnya.
Baca Juga: Sirkuit Motocross Permanen Dihadirkan di Kabupaten Luwu
Sulaiman merinci usulan-usulan tersebut terdiri dari, kelautan dan perikanan sejumlah 70 usulan, kepemudaan dan olah raga sejumlah 69 usulan, kesehatan sejumlah 132 usulan, komunikasi dan informatika sejumlah 9 usulan, koperasi, usaha kecil dan menengah sejumlah 12 usulan.
Selanjutnya, lingkungan hidup sejumlah 21 usulan, pariwisata sejumlah 20 usulan, pekerjaan umum dan penataan ruang sejumlah 778 usulan, pendidikan sejumlah 228 usulan, perdagangan sejumlah 23 usulan perhubungan sejumlah 43 usulan, dan pertanahan sejumlah 5 usulan.
Berikutnya, pertanian sejumlah 483 usulan, perumahan rakyat dan kawasan permukiman sejumlah 410 usulan, sekretariat daerah sejumlah 1 usulan, sosial sejumlah 75 usulan dan tenaga kerja sebanyak 124 usulan.
"Alhamdulillah, seluruh proses itu telah dilaksanakan perangkat daerah sebelum pelaksanaan musrenbang ini. Saya percaya bahwa dalam proses tersebut, telah dibahas dan disepakati bersama usulan-usulan prioritas pada masing-masing perangkat daerah," tuturnya.
Lihat Juga :