Bandara Adi Soemarmo Hari Ini Masih Izinkan Penerbangan Domestik
loading...
A
A
A
SOLO - Penerbangan komersial di Bandara Adi Soemarmo Solo dihentikan sementara guna mendukung aturan pemerintah terkait larangan mudik guna pencegahan penularan COVID-19. Kebijakan diambil sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam aturan itu, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih akan diizinkan beroperasi sampai Jumat (24/4/2020). "Sesuai peraturan pemerintah bahwa larangan sementara penggunaan transportasi udara berlaku mulai 24 April 2020," kata General Manager Bandara Adi Soemarmo Solo, Abdullah Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).
Khusus untuk hari ini penerbangan domestik masih diizinkan beroperasi mengingat penumpang yang melakukan reservasi sudah dilakukan lama. Selain itu, juga supaya operator penerbangan bisa memberikan kewajibannya kepada penumpang.
Pihaknya akan terus menjaga keadaan tetap aman dan kondusif pada saat penumpang melakukan reroute, refund maupun reschedule.
Sementara Untuk angkutan kargo dan penerbangan khusus masih akan tetap dilayani oleh Bandara Adi Soemarmo. Larangan sementara penerbangan dilaksanakan sampai 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan.
Dalam aturan itu, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih akan diizinkan beroperasi sampai Jumat (24/4/2020). "Sesuai peraturan pemerintah bahwa larangan sementara penggunaan transportasi udara berlaku mulai 24 April 2020," kata General Manager Bandara Adi Soemarmo Solo, Abdullah Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).
Khusus untuk hari ini penerbangan domestik masih diizinkan beroperasi mengingat penumpang yang melakukan reservasi sudah dilakukan lama. Selain itu, juga supaya operator penerbangan bisa memberikan kewajibannya kepada penumpang.
Pihaknya akan terus menjaga keadaan tetap aman dan kondusif pada saat penumpang melakukan reroute, refund maupun reschedule.
Sementara Untuk angkutan kargo dan penerbangan khusus masih akan tetap dilayani oleh Bandara Adi Soemarmo. Larangan sementara penerbangan dilaksanakan sampai 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan.
(abd)