Bawa Sajam untuk Berkelahi, Remaja di Bantul Diamankan Polisi

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:46 WIB
loading...
Bawa Sajam untuk Berkelahi,...
Petugas menunjukkan barang bukti (BB) sajam dan BB lainnya milik RG yang akan digunakan untuk berkelahi di Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (16/6/2020). Foto Ist
A A A
YOGYAKARTA - RG, 17, warga Sedayu, Bantul harus berurusan dengan pihak berwajib, karena akan berkelahi dengan membawa senjata tajam di jalan Batikan, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (9/6/2020) malam. RG saat ini ditahan di Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta bersama pedang dan sepeda motor yang digunakan untuk berkelahi sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Umbulharjo, Yogyakarta, Kompol Ahmad Setyo Budiantoro mengatakan kejadian ini berawal saat RG menerima jawaban dari sesorang yang menerima tantanganya untuk berkelahi, pada Selasa (9/6/2020). RG menatang orang itu lewat media sosial (medsos) dan tempat untuk berduel di Jalan Batikan. (Baca:Kasus Kematian COVID-19 Kedua di Rembang, Belasan Orang Dirapid Test )

RG selanjutnya memberitahukan hal itu kepada temannya di daerah pasar Gamping. Setelah itu bersama temannya pulan ke rumah mengambil pedang, Sebelum menenuhi orang yang ditantang, mampir di warung makan daerah Ngabean, Ngampilan. Pukul 16.00 WIB berboncengan dengan sepeda motor matik menuju jalan Batikan.

Sampai di jalan Batikan, ada yang melempar helm ke arahnya namun tidak mengenainya. Saat dilihat orang itu bersama lima orang lainnya dengan tiga sepeda motor. Tidak terima dengan hal itu, RG mengejar orang yang melempar helm sambil mengacungkan pedang. Hingga akhirnya keributan pun terjadi di lokasi kejadian.

Hal itu diketahui warga dan sebelum kejadian yang tidak diinginkan terjadi, warga erusaha melerai bersamaa dengan itu, anggota Polsek Umbulharjo yang sedang patroli melintas di lokasi keributan dan langsung mengamankan lokasi dan membawa para pelaku keributan ke Mapolsek Umbulhajo.

“Setelah diperiksa, hanya RG yang ditahan karena membawa sajam. Untuk teman dan yang lainnya hanya wajib lapor. RG sendiri tidak mengenal siapa orang itu,” kata Ahmad, Selasa (16/6/2020). (Baca:Tim SAR Lanjutkan Pencarian Pemancing Tenggelam di Pantai Pasir Kebumen)

RG dalam kasus ini dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951dengan ancaman penjara 10 tahun, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menambahkan, masih mendalami kasus tersebut. Sebab diduga permasalahan tersebut berhubungan dengan genk antar sekolah. "Kita masih terus lakukan lidik (penyelidikan) karena permasalahan ini diduga antar genk sekolah,” tambahnya.

priyo setyawan
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Sopir Ugal-ugalan di...
Sopir Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu
Minta 3 Pelajar Penyiram...
Minta 3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa Ditindak Tegas, Pramono: Tak Ada Kompromi
Sambang Kamtibmas Jaga...
Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta, Polres Priok Datangi SMPN 261 Muara Angke
Tangerang Dorong Penerapan...
Tangerang Dorong Penerapan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Cegah Kenakalan Remaja
Rahasia Keluarga Netanyahu...
Rahasia Keluarga Netanyahu Terbongkar, dari Perkelahian Sengit hingga Sara Suka Curi Handuk Hotel
Viral! Dokter Ini Pukuli...
Viral! Dokter Ini Pukuli Pasien Sesak Napas Secara Brutal di Ranjang Rumah Sakit
Warga Australia Diperintahkan...
Warga Australia Diperintahkan Serahkan Parang atau Dipenjara 2 Tahun
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Berita Terkini
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved