Penipuan Investasi Emas Skema Ponzi di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Triliun

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:56 WIB
loading...
Penipuan Investasi Emas...
Sidang kasus penipuan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (16/3/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Penipuan investasi emas skema ponzi di Tangerang ditaksir menimbulkan kerugian mencapai Rp1 triliun. Saat ini, yang baru terungkap 8 korban dengan kerugian sebesar Rp53 miliar. Diduga lebih dari 100 korbannya.

“Investigasi kecil kami kasus ini lebih dari 100 orang korbannya. Mungkin masih ada yang lain juga di luar perkara ini,” ujar kuasa hukum dari pihak penggugat, Rasamala Aritonang saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Penipuan Investasi Marak Lagi

Kasus penipuan dan pencucian uang ini sudah berlangsung ke tahap persidangan sejak 15 Desember 2021 lalu. Selanjutnya, sidang kembali diadakan dengan agenda mengajukan gugatan penggabungan perkara gugatan ganti kerugian dalam Perkara Pidana Nomor 1907/Pid.B/2021/PN Tng atas nama terdakwa Budi Hermanto.

Rasamala menuturkan kejadian ini bermula pada tahun 2019 di mana korban mendapat informasi dari terdakwa terkait bisnis ini dengan janji keuntungan yang fantastis. “Seterusnya (para korban) menitipkan, menyerahkan emasnya untuk dijual oleh Budi Hermanto. Dengan penyerahan emas itu, Budi menyerahkan bilyet giro sebagai pembayaran,” katanya.
Baca juga: Mengenal Fenomena Catfishing, Penipuan dengan Identitas Palsu

Menariknya lagi bisnis ini menawarkan sistem jatuh tempo dengan pilihan opsi yakni 2, 3, dan 6 bulan. “Makin jauh jatuh temponya, makin besar keuntungannya. Bisa lebih dari 10 persen, bahkan 15 persen,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Rekomendasi
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved