Dongkrak Penerimaan PBB, Pemkab Pinrang Naikkan Insentif Kolektor

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:53 WIB
loading...
Dongkrak Penerimaan...
Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan pihaknya menaikkan insentif berupa biaya pokok bagi para kolektor penerimaan PBB-P2. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang pada tahun ini menaikkan insetif berupa biaya pokok bagi para kolektor penerimaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu sebagai upaya memotivasi kolektor penerimaan PBB-P2 yang tersebar di 39 kelurahan dan 69 desa lingkup 12 kecamatan.

Kenaikan insetif bagi kolektor penerimaan PBB-P2 tersebut ditegaskan oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid . Ia menyebut kebijakan itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap mereka yang telah menjadi garda terdepan dalam pemerintah untuk memaksimalkan realisasi penerimaan PBB-P2. "Kita naikkan menjadiRp3.500 per lembarnya," kata dia, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Bupati Pinrang Imbau Warga Waspada Kebakaran

Sekadar diketahui, biaya pokok untuk per lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun lalu sebesar Rp2.000. Jika sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang menetapkan ada kenaikan Rp1.000 per lembar, oleh Bupati Irwan kembali dinaikkan menjadi Rp1.500 per lembar.

"Kita berharap dengan adanya kenaikan biaya pokok tahun ini, seluruh petugas bisa lebih termotivasi membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak," ungkap dia.

Bupati Irwan juga mengingatkan seluruh camat agar bergerak lebih maksimal, dan bekerja sama dengan perangkat desa serta kelurahan, untuk merealisasikan target penerimaan PBB-P2. "Tentu kita harapkan realisasi capaian PBB-P2 seluruh kecamatan tahun ini dapat lebih maksimal. Karena PBB-P2 adalah salah satu sektor penerimaan daerah," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Pinrang Harap Pejabat Baru Jaga Harmoni

Kepala BPKPD Pinrang, Agurhan Majid, mengatakan penting bagi para camat selaku leader di pemerintahan tingkat kecamatan, untuk bergerak melakukan inventarisasi terhadap objek-objek pajak yang disinyalir bermasalah. "Karena jika dilakukan pembiaran, akan menjadi item piutang. Itu menjadi perhatian dan indikator KPK," katanya.

Target penerimaan PBB Pinrang tahun ini mengalami peningkatan Rp200 juta dari target tahun lalu Rp9,2 miliar menjadi Rp9,4 miliar atau 1,9% dari target sebelumnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Kecil di Lebak...
Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya
Pramono Anung Gratiskan...
Pramono Anung Gratiskan PBB Sekolah Swasta di Jakarta
Anies Baswedan Bicara...
Anies Baswedan Bicara soal Kenaikan PBB di Tengah Isu 'Demo Besar-Besaran'
Aksi Demo Penolakan...
Aksi Demo Penolakan Kenaikan PBB 300 Persen di Bone Rusuh
Pemakzulan Bupati Pati,...
Pemakzulan Bupati Pati, Pengamat: Bergantung Interaksi Politik Gerindra dan PDIP
Imbas Didemo dan Diprotes...
Imbas Didemo dan Diprotes Warga, 3 Kabupaten Ini Batalkan Kenaikan PBB
Kemendagri Kaji Fatwa...
Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak
Fatwa Munas MUI 2025:...
Fatwa Munas MUI 2025: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Pajak dan Ujian Demokrasi
Pajak dan Ujian Demokrasi
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved