Dongkrak Penerimaan PBB, Pemkab Pinrang Naikkan Insentif Kolektor

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:53 WIB
loading...
Dongkrak Penerimaan...
Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan pihaknya menaikkan insentif berupa biaya pokok bagi para kolektor penerimaan PBB-P2. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang pada tahun ini menaikkan insetif berupa biaya pokok bagi para kolektor penerimaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu sebagai upaya memotivasi kolektor penerimaan PBB-P2 yang tersebar di 39 kelurahan dan 69 desa lingkup 12 kecamatan.

Kenaikan insetif bagi kolektor penerimaan PBB-P2 tersebut ditegaskan oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid . Ia menyebut kebijakan itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap mereka yang telah menjadi garda terdepan dalam pemerintah untuk memaksimalkan realisasi penerimaan PBB-P2. "Kita naikkan menjadiRp3.500 per lembarnya," kata dia, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Bupati Pinrang Imbau Warga Waspada Kebakaran

Sekadar diketahui, biaya pokok untuk per lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun lalu sebesar Rp2.000. Jika sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang menetapkan ada kenaikan Rp1.000 per lembar, oleh Bupati Irwan kembali dinaikkan menjadi Rp1.500 per lembar.

"Kita berharap dengan adanya kenaikan biaya pokok tahun ini, seluruh petugas bisa lebih termotivasi membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Kecil di Lebak...
Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya
Pramono Anung Gratiskan...
Pramono Anung Gratiskan PBB Sekolah Swasta di Jakarta
Anies Baswedan Bicara...
Anies Baswedan Bicara soal Kenaikan PBB di Tengah Isu 'Demo Besar-Besaran'
Aksi Demo Penolakan...
Aksi Demo Penolakan Kenaikan PBB 300 Persen di Bone Rusuh
Pemakzulan Bupati Pati,...
Pemakzulan Bupati Pati, Pengamat: Bergantung Interaksi Politik Gerindra dan PDIP
Imbas Didemo dan Diprotes...
Imbas Didemo dan Diprotes Warga, 3 Kabupaten Ini Batalkan Kenaikan PBB
Kemendagri Kaji Fatwa...
Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak
Fatwa Munas MUI 2025:...
Fatwa Munas MUI 2025: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Pajak dan Ujian Demokrasi
Pajak dan Ujian Demokrasi
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved