Jamin Pasokan Migor Aman, Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat
Rabu, 16 Maret 2022 - 14:32 WIB
loading...
Untuk menjamin ketersediaan migor, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengeluarkan maklumat terkait ketersediaan pasokan minyak goreng (migor) di wilayah hukum Polda Sumsel. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengeluarkan maklumat terkait ketersediaan pasokan minyak goreng (migor) di wilayah hukum Polda Sumsel. Maklumat tersebut dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan migor aman dari kelangkaan, terlebih aman dari penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, maklumat Kapolda Sumsel tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan untuk menjamin ketersediaan migor dan harganya sesuai dengan HET. Baca juga: Kapolres dan Wabup Bulukumba Pantau Ketersediaan Minyak Goreng
"Hal ini juga kita lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembelian migor secara berlebihan maupun melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi. Kita juga mengimbau agar berbelanja sesuai dengan kebutuhan," ujar Supriadi, Rabu (16/3/2022).
Supriadi mengungkapkan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pihak yang melakukan penimbunan agar melapor melalu Hot Line pengaduhan kelangkaan minyak goreng Polda Sumsel di nomor 0711-3036110 atau 0711-3036000. Kapolda juga minta agar masyarakat tidak panik dengan membeli minyak goreng secara berlebihan," jelasnya.
Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, maklumat Kapolda Sumsel tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan untuk menjamin ketersediaan migor dan harganya sesuai dengan HET. Baca juga: Kapolres dan Wabup Bulukumba Pantau Ketersediaan Minyak Goreng
"Hal ini juga kita lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembelian migor secara berlebihan maupun melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi. Kita juga mengimbau agar berbelanja sesuai dengan kebutuhan," ujar Supriadi, Rabu (16/3/2022).
Supriadi mengungkapkan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pihak yang melakukan penimbunan agar melapor melalu Hot Line pengaduhan kelangkaan minyak goreng Polda Sumsel di nomor 0711-3036110 atau 0711-3036000. Kapolda juga minta agar masyarakat tidak panik dengan membeli minyak goreng secara berlebihan," jelasnya.
Lihat Juga :