Pemkab Gandeng Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal di Luwu Utara

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:56 WIB
loading...
Pemkab Gandeng Bea Cukai...
Petugas dari Bea Cukai saat memeriksa rokok ilegal di sejumlah Toko. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Malili, melakukan operasi terpadu Penertiban Rokok Ilegal di setiap toko dan pasar di wilayah Kecamatan Bonebone, Selasa, (15/3/2022).

Operasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK07/2021 pasal 8 ayat (1) huruf b. Di mana operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan diinisiasi oleh Pemda.

Baca Juga: Bupati Lutra Ingatkan Hukuman Bagi Penyeleweng BLT

Operasi terpadu ini juga melibatkan Satpol PP, Bagian Perekonomian, dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu Utara. Dalam operasi tersebut, beberapa toko dan lapak-lapak besar di pasar Bonebone disasar oleh petugas Bea Cukai .

Hasilnya, Tim Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal tidak menemukan rokok ilegal di Kecamatan Bonebone. “Sejauh ini kami belum menemukan ada toko yang menjual rokok ilegal,” ungkap Asisten II Muhammad Yamin, yang juga ikut dalam operasi ini.

Yamin mengatakan, operasi dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Luwu Utara. “Semoga kerjasama antara Pemda dan Bea Cukai dapat mencegah peredaran rokok ilegal di Luwu Utara ,” harapnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai Malili, Amiruddin Ongki, menjelaskan bahwa cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang meningkat setiap tahun. Adapun penerimaan cukai tahun 2021 adalah sebesar Rp195,5 triliun.

“Tujuan pengenaan cukai ini adalah untuk mengatur konsumsi di masyarakat, melindungi keberlangsungan tenaga kerja dan meminimalisir peredaran rokok ilegal,” sebur Amir, dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang dilaksanakan sebelum operasi dilakukan.

Amir mengatakan, kerja sama antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara adalah bentuk sinergi dengan mengedepankan kegiatan preventif seperti Sosialisasi, Publikasi, Edukasi, dan Kampanye di Media.

Bahkan kegiatan represif pun bisa dilakukan melalui pengumpulan informasi, kegiatan intelijen, penindakan, penyidikan sampai kepada penanganan barang bukti. “Semoga kerja sama ini terus terbangun dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra

Untuk diketahui, rokok ilegal adalah jenis rokok, baik impor maupun produksi dalam negeri, yang beredar bebas dan disiapkan untuk penjualan eceran, tetapi tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun jenis-jenis rokok ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok menggunakan pita cukai palsu, rokok menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai yang bukan haknya, serta menggunakan pita cukai yang tak sesuai jenis dan golongannya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Sinergi Antarinstansi...
Sinergi Antarinstansi Gagalkan Peredaran 11 Juta Rokok Ilegal di Perbatasan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved