5 Pemerkosa Anak di Kediri Ditangkap, Perindo Apresiasi Polisi

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:21 WIB
loading...
5 Pemerkosa Anak di Kediri Ditangkap, Perindo Apresiasi Polisi
Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri terkait penanganan kasus pemerkosaan anak. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Kasus pemerkosaan anak berinisial NEyang terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus mendapat perhatian dari relawan perempuan dan anak Partai Perindo.

Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri.



Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan dengan DPRD dan Polres Kediri terkait kasus pemerkosaan anak yang terjadi akhir Desember 2021 lalu. Kini Polisi telah mengamankan lima tersangka, termasuk ayah kandungnya.

Jeanny mendesak Polisi untuk segera menangkap seluruh pelaku pemerkosaan terhadap korban berinisal NE. Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan sembilan orang.

Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai 9 pelaku berhasil ditangkap Polisi.

"Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, tetapi tuntutan kami empat orang pelaku sisanya harus ditangkap untuk diproses secara hukum," katanya dikutip Selasa (15/3/2022).


Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam.

"Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kediri Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari perkembangan psikologis korban.

NE (12) memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya. Hal yang menghambat adalah pengembalian psikis korban, yang tidak bisa ditentukan.

"Setelah psikolog memberikan rekomendasi bahwa korban bisa dimintai keterangan, Kami langsung bisa menangkap para tersangka," ujarnya.

Sebagai informasi, para aktivis LSM aliansi relawan perempuan dan anak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Rabu 23 Februari lalu.

Massa mendesak wakil rakyat untuk memanggil Kapolres Kediri AKBP Agung Nugroho terkait lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Dalam pres rilisnya, Jeanni menjelaskan kronologis kejadian, yakni, pada hari Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang bereda di pos kamling, kemudian pada pukul 22.00 korban kembali diperkosa oleh 2 orang yang berbeda lagi di alas simpenan.

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di alas simpenan, Puncu sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit umum daerah kabupaten Kediri di Pare.

Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam. "Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kediri Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari perkembangan psikologis korban.

NE (12) memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya. Hal yang menghambat adalah pengembalian psikis korban, yang tidak bisa ditentukan.

"Setelah psikolog memberikan rekomendasi bahwa korban bisa dimintai keterangan, Kami langsung bisa menangkap para tersangka," ujarnya.

Sebagai informasi, para aktivis LSM aliansi relawan perempuan dan anak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Rabu 23 Februari lalu.

Massa mendesak wakil rakyat untuk memanggil Kapolres Kediri AKBP Agung Nugroho terkait lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Dalam pres rilisnya, Jeanni menjelaskan kronologis kejadian, yakni, pada hari Senin 27 Desember 2021, sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang bereda di pos kamling, kemudian pada pukul 22.00 korban kembali diperkosa oleh dua orang yang berbeda lagi di alas simpenan.

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di alas simpenan, Puncu sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit umum daerah kabupaten Kediri di Pare.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3452 seconds (0.1#10.140)