5 Pemerkosa Anak di Kediri Ditangkap, Perindo Apresiasi Polisi

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:21 WIB
loading...
5 Pemerkosa Anak di...
Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri terkait penanganan kasus pemerkosaan anak. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Kasus pemerkosaan anak berinisial NEyang terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus mendapat perhatian dari relawan perempuan dan anak Partai Perindo.

Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri.

Baca juga: Pelaku Pemerkosa Anak di Kediri Ditangkap, Perindo Beri Polisi Waktu 7x24 Jam Bekuk 4 Lainnya

Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan dengan DPRD dan Polres Kediri terkait kasus pemerkosaan anak yang terjadi akhir Desember 2021 lalu. Kini Polisi telah mengamankan lima tersangka, termasuk ayah kandungnya.

Jeanny mendesak Polisi untuk segera menangkap seluruh pelaku pemerkosaan terhadap korban berinisal NE. Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan sembilan orang.

Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai 9 pelaku berhasil ditangkap Polisi.

"Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, tetapi tuntutan kami empat orang pelaku sisanya harus ditangkap untuk diproses secara hukum," katanya dikutip Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak, Perindo Datangi DPRD dan Polres Kediri

Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam.

"Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kediri Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari perkembangan psikologis korban.

NE (12) memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya. Hal yang menghambat adalah pengembalian psikis korban, yang tidak bisa ditentukan.

"Setelah psikolog memberikan rekomendasi bahwa korban bisa dimintai keterangan, Kami langsung bisa menangkap para tersangka," ujarnya.

Sebagai informasi, para aktivis LSM aliansi relawan perempuan dan anak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Rabu 23 Februari lalu.

Massa mendesak wakil rakyat untuk memanggil Kapolres Kediri AKBP Agung Nugroho terkait lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Dalam pres rilisnya, Jeanni menjelaskan kronologis kejadian, yakni, pada hari Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang bereda di pos kamling, kemudian pada pukul 22.00 korban kembali diperkosa oleh 2 orang yang berbeda lagi di alas simpenan.

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di alas simpenan, Puncu sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit umum daerah kabupaten Kediri di Pare.

Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam. "Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kediri Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari perkembangan psikologis korban.

NE (12) memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya. Hal yang menghambat adalah pengembalian psikis korban, yang tidak bisa ditentukan.

"Setelah psikolog memberikan rekomendasi bahwa korban bisa dimintai keterangan, Kami langsung bisa menangkap para tersangka," ujarnya.

Sebagai informasi, para aktivis LSM aliansi relawan perempuan dan anak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Rabu 23 Februari lalu.

Massa mendesak wakil rakyat untuk memanggil Kapolres Kediri AKBP Agung Nugroho terkait lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Dalam pres rilisnya, Jeanni menjelaskan kronologis kejadian, yakni, pada hari Senin 27 Desember 2021, sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang bereda di pos kamling, kemudian pada pukul 22.00 korban kembali diperkosa oleh dua orang yang berbeda lagi di alas simpenan.

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di alas simpenan, Puncu sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit umum daerah kabupaten Kediri di Pare.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved