Pelaku Perampokan Sadis di Bone Ditangkap, Pelajar Usia 16 Tahun
Selasa, 15 Maret 2022 - 16:54 WIB
loading...
AM, 16 tahun, (berbaju biru) ditangkap aparat kepolisian atas penganiayaan berujung kematian di Desa Pattiro Mampu, Kecamatan Dua Boccoe, Selasa (15/3/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
BONE - Sat Reskrim Polres Bone dibantu Polda Sulsel akhirnya meringkus pelaku perampokan disertai penganiayaan sadis di Desa Pattiro Mampu, Kecamatan Dua Boccoe, Selasa (15/3/2022).
Korban pelaku, yakni Hj Murni meninggal dunia saat sedang menjaga dagangan di kios miliknya, Senin (14/3/2022) kemarin.
Baca juga:Perampok Sadis Beraksi di Bone, Pemilik Kios Dibunuh
Kapolres Bone , AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan," kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah baru saja, Selasa (15/3/2022).
Pelaku yang diamankan kata Ardiansyah berinisial AM, seorang pelajar usia 16 tahun."Pelakunya di bawah umur, kita masih melakukan sejumlah pemeriksaan kepada pelaku," kata Ardiansyah.
Baca juga:Polisi Masih Buru Perampok Sadis yang Bunuh Korbannya di Dua Boccoe
Kapolres Bone mengungkapkan, dugaan sementara motif pelaku jengkel kepada korban. Pasalnya, pelaku kedapatan mencuri sebatang rokok dan diancam dilaporkan ke pihak berwajib.
Korban pelaku, yakni Hj Murni meninggal dunia saat sedang menjaga dagangan di kios miliknya, Senin (14/3/2022) kemarin.
Baca juga:Perampok Sadis Beraksi di Bone, Pemilik Kios Dibunuh
Kapolres Bone , AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan," kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah baru saja, Selasa (15/3/2022).
Pelaku yang diamankan kata Ardiansyah berinisial AM, seorang pelajar usia 16 tahun."Pelakunya di bawah umur, kita masih melakukan sejumlah pemeriksaan kepada pelaku," kata Ardiansyah.
Baca juga:Polisi Masih Buru Perampok Sadis yang Bunuh Korbannya di Dua Boccoe
Kapolres Bone mengungkapkan, dugaan sementara motif pelaku jengkel kepada korban. Pasalnya, pelaku kedapatan mencuri sebatang rokok dan diancam dilaporkan ke pihak berwajib.
Lihat Juga :