Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Verifikasi Ratusan Ormas di KBB

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:57 WIB
loading...
Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Verifikasi Ratusan Ormas di KBB
Kepala Kesbangpol KBB, Soeryaman Effendi. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG - Ratusan organisasi massa (ormas) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menjalani verifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Hasil verifikasi yang diselenggarakan November-Desember 2021 lalu, jumlah ormas yang legalitasnya terpenuhi hanya 236 dari awalnya yang terdaftar mencapai 426 buah.

"Verifikasi ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi terhadap Ormas di KBB, menjelang gelaran Pemilu 2024," kata Kepala Kesbangpol, KBB, Soeryaman Effendi, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: 2 Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar Resmi Tersangka dan Ditahan di Polres Ciamis

Menurutnya, verifikasi juga bertujuan untuk membenahi ormas yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2016, merupakan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Saat ini verifikasi mulai memasuki tahapan uji publik dengan mengumumkan ormas mana-mana saja yang sudah lolos verivikasi. Nantinya bagi ormas yang tidak memenuhi persyaratan pada saat hasil uji publik, masih diberi kesempatan untuk melengkapi.

"Jadi bagi ormas yang persyaratannya masih belum lengkap, masih ada kesempatan agar kelengkapannya terpenuhi," sambungnya.

Dikatakannya, terhitung hingga akhir bulan ini para pengurus ormas diharuskan memberikan kelengkapan persyaratan legalitas organisasinya. Kebanyakan ormas yang tidak lolos karena tidak berbadan hukum, padahal persyaratan legalitas sebuah ormas di antaranya harus berbadan hukum.

Selain berbadan hukum, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi ormas adalah alamat domisili, memiliki kepengurusan dan anggota serta persyaratan administrasi lainnya. Jika semua persyaratannya sudah lengkap, maka organisasinya tercatat secara sah.

"Persyaratannya memang harus seperti itu. Jadi baru diakui secara sah dan tercatat di Kesbangpol," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)