Baliho Usut Keterlibatan Ade Puspitasari dalam Kasus Pepen Diturunkan Satpol PP
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:42 WIB
loading...
Sebanyak 10 baliho yang menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di wilayah Kota Bekasi diturunkan Satpol PP. Foto: Dok Satpol PP Kota Bekasi
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 10 baliho yang menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di wilayah Kota Bekasi diturunkan Satpol PP. Baliho tersebut diturunkan lantaran tidak berizin dan dianggap mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan gambar yang diterima MNC Portal Indonesia, Baliho tersebut menampik foto Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari yang juga anak eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dalam keterangan baliho tersebut mencatut pemberitaan salah satu media yang menulis terkait aliran dana yang diterima keluarga Pepen dalam kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Aparat Turunkan Baliho Bergambar Habib Rizieq dan Habib Bahar di Bekasi
“USUT KETERLIBATAN ADE PUSPITASARI DALAM ALIRAN DANA KORUPSI RAHMAT EFFENDI. WARGA KOTA BEKASI MENDUKUNG PENUH KPK DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DI KOTA BEKASI,” tulis dalam baliho.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat membenarkan giat penurunan baliho tersebut. Baliho tersebut diturunkan sejak Senin (14/3/2022).
“Diturunkan sejak kemarin. Belum dilakukan di semua kecamatan, tapi kemarin yang ada laporan dari wilayah itu ada sekitar 10 baliho serupa,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi
Berdasarkan gambar yang diterima MNC Portal Indonesia, Baliho tersebut menampik foto Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari yang juga anak eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dalam keterangan baliho tersebut mencatut pemberitaan salah satu media yang menulis terkait aliran dana yang diterima keluarga Pepen dalam kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Aparat Turunkan Baliho Bergambar Habib Rizieq dan Habib Bahar di Bekasi
“USUT KETERLIBATAN ADE PUSPITASARI DALAM ALIRAN DANA KORUPSI RAHMAT EFFENDI. WARGA KOTA BEKASI MENDUKUNG PENUH KPK DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DI KOTA BEKASI,” tulis dalam baliho.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat membenarkan giat penurunan baliho tersebut. Baliho tersebut diturunkan sejak Senin (14/3/2022).
“Diturunkan sejak kemarin. Belum dilakukan di semua kecamatan, tapi kemarin yang ada laporan dari wilayah itu ada sekitar 10 baliho serupa,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi
Lihat Juga :