Praktisi Hukum Nilai Eksepsi yang Diajukan Adam Deni Tidak Relevan

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:40 WIB
loading...
Praktisi Hukum Nilai...
Pegiat media sosial Adam Deni.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Frank Hutapea menilai eksepsi yang diajukan Adam Deni atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyebaran dokumen elektronik pihak lain di media sosial yang tengah menjeratnya tidak relevan. Pasalnya, Adam Deni sudah mengakui perbuatannya dan melayangkan permintaan maaf kepada pelapor.

Dalam persidangan di PN Jakarta Utara pada Senin, 14 Maret 2022 kemarin Adam Deni menyatakan keberatan atas dakwaan yang diberikan JPU.

“Eksepsi seharusnya tentang kesalahan prosedural dakwaan, tidak boleh masuk ke dalam substansi materi perkara. Pertanyaannya, bukankah Adam Deni setelah menjadi tersangka dan ditahan, sudah membuat video mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Pelapor? Jadi apa lagi gunanya mengajukan eksepsi kalau terdakwa sudah mengakui perbuatannya?“ ungkap Frank dalam keterangannya pada Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, dengan adanya pengakuan dari terdakwa, maka kalau pun ada argumen bahwa eksepsi diajukan karena ada dugaan kesalahan prosedur dalam dakwaan JPU, hal itu bisa dikesampingkan. Hal ini karena adanya pengakuan Adam Deni.

Frank menyarankan kepada pihak kuasa hukum Adam Deni agar lebih berfokus pada hal-hal yang bisa meringankan hukuman kliennya. Baca: Adam Deni Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pasal UU ITE, Ini Kata Kuasa Hukumnya

“Sebaiknya fokus ke substansi hukum dakwaan dan hal-hal meringankan daripada membuang-buang waktu di eksepsi yang bisa menambah jadwal sidang, karena sudah mengakui perbuatan. Seorang kuasa hukum wajib memikirkan imej dari klien yang menjadi terdakwa, baik imej di hadapan majelis hakim di persidangan maupun di publik melalui pemberitaan,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencemaran Nama Baik...
Pencemaran Nama Baik Sahroni, Pegiat Medsos Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
Ahmad Sahroni Desak...
Ahmad Sahroni Desak Adam Deni Buktikan Tuduhannya di Depan Penyidik
Begini Jawaban Ahmad...
Begini Jawaban Ahmad Sahroni Soal Tudingan Pernah Dekat dengan Ni Made Dwita Anggari
Rekomendasi
Kirim Video ke Agen...
Kirim Video ke Agen Intelijen Iran, Tentara Israel Ini Dipenjara selama 5 Tahun
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved