Praktisi Hukum Nilai Eksepsi yang Diajukan Adam Deni Tidak Relevan

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:40 WIB
loading...
Praktisi Hukum Nilai...
Pegiat media sosial Adam Deni.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Frank Hutapea menilai eksepsi yang diajukan Adam Deni atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyebaran dokumen elektronik pihak lain di media sosial yang tengah menjeratnya tidak relevan. Pasalnya, Adam Deni sudah mengakui perbuatannya dan melayangkan permintaan maaf kepada pelapor.

Dalam persidangan di PN Jakarta Utara pada Senin, 14 Maret 2022 kemarin Adam Deni menyatakan keberatan atas dakwaan yang diberikan JPU.

“Eksepsi seharusnya tentang kesalahan prosedural dakwaan, tidak boleh masuk ke dalam substansi materi perkara. Pertanyaannya, bukankah Adam Deni setelah menjadi tersangka dan ditahan, sudah membuat video mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Pelapor? Jadi apa lagi gunanya mengajukan eksepsi kalau terdakwa sudah mengakui perbuatannya?“ ungkap Frank dalam keterangannya pada Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, dengan adanya pengakuan dari terdakwa, maka kalau pun ada argumen bahwa eksepsi diajukan karena ada dugaan kesalahan prosedur dalam dakwaan JPU, hal itu bisa dikesampingkan. Hal ini karena adanya pengakuan Adam Deni.

Frank menyarankan kepada pihak kuasa hukum Adam Deni agar lebih berfokus pada hal-hal yang bisa meringankan hukuman kliennya. Baca: Adam Deni Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pasal UU ITE, Ini Kata Kuasa Hukumnya

“Sebaiknya fokus ke substansi hukum dakwaan dan hal-hal meringankan daripada membuang-buang waktu di eksepsi yang bisa menambah jadwal sidang, karena sudah mengakui perbuatan. Seorang kuasa hukum wajib memikirkan imej dari klien yang menjadi terdakwa, baik imej di hadapan majelis hakim di persidangan maupun di publik melalui pemberitaan,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencemaran Nama Baik...
Pencemaran Nama Baik Sahroni, Pegiat Medsos Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
Ahmad Sahroni Desak...
Ahmad Sahroni Desak Adam Deni Buktikan Tuduhannya di Depan Penyidik
Begini Jawaban Ahmad...
Begini Jawaban Ahmad Sahroni Soal Tudingan Pernah Dekat dengan Ni Made Dwita Anggari
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved