Oditur Militer Tinggi II Panggil Ahli di Sidang Kolonel Priyanto
Selasa, 15 Maret 2022 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
”Ahli belum (dihadirkan sebagai saksi). Jadi biasanya untuk sidang perkara setelah semua saksi kita panggil baru nanti kita panggil ahli. Ahli itu biasanya pamungkas (terakhir),” ungkapnya. Baca juga: Miris! Ini yang Dilakukan Kolonel Priyanto usai Buang Mayat Hendi-Salsabila
Untuk diketahui, kejadian ini bermula pada 8 Desember 2021 saat Kolonel Priyanto bersama Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menaiki mobil yang melintas di Jalan Raya Nagreg menuju Yogyakarta.
Dalam perjalanan tersebut, mobil Isuzu Panther yang dikemudian Kopda Andreas Dwi Atmoko menabrak sepeda motor Satria FU yang dikemudikan Handi dengan penumpang Salsabila. Kencangnya benturan mengakibatkan kedua korban terpental.
Keadaan Handi tergeletak dekat ban depan, sementaraSalsabila masuk ke dalam kolong mobil Isuzu Panther. Singkat cerita, Kopda Andreas dipaksa Priyanto untuk memacu kendaraan pergi dari lokasi kejadian hingga akhirnya tiba di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah lokasi kedua korban dibuang.
Untuk diketahui, kejadian ini bermula pada 8 Desember 2021 saat Kolonel Priyanto bersama Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menaiki mobil yang melintas di Jalan Raya Nagreg menuju Yogyakarta.
Dalam perjalanan tersebut, mobil Isuzu Panther yang dikemudian Kopda Andreas Dwi Atmoko menabrak sepeda motor Satria FU yang dikemudikan Handi dengan penumpang Salsabila. Kencangnya benturan mengakibatkan kedua korban terpental.
Keadaan Handi tergeletak dekat ban depan, sementaraSalsabila masuk ke dalam kolong mobil Isuzu Panther. Singkat cerita, Kopda Andreas dipaksa Priyanto untuk memacu kendaraan pergi dari lokasi kejadian hingga akhirnya tiba di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah lokasi kedua korban dibuang.
(ams)
Lihat Juga :