Wali Kota Palopo Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK

Senin, 14 Maret 2022 - 20:55 WIB
loading...
Wali Kota Palopo Serahkan...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (14/3). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (14/3/2022). Laporan diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel.

Dari 25 kabupaten/kota di Sulsel, Kota Palopo merupakan daerah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 kepada BPK RI.

Baca juga:Wali Kota Palopo Ikuti Seminar Penetapan Hari Besar Nasional

Setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan atau proses audit selama 60 hari. Setelah itu, Pemkot Palopo akan menunggu penyerahan hasil audit dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP.

Dalam sambutannya, HM Judas Amir menyampaikan, laporan keuangan ini telah dikerjakan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"LKPD ini diserahkan dengan lampiran laporan keuangan BLUD RSUD Sawerigading, laporan keuangan PAM Tirta Mangkaluku yang keduanya telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) independen," ujarnya.

Selain itu, ditambahkan Wali Kota Palopo dua periode ini, beserta LKPD tersebut terdapat pula prosedur analitis (PA) dan hasil review Inspektorat Kota Palopo.

Baca juga:Sekda Palopo Buka Sosialisasi 3 Aturan Kepegawaian

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palopo tetap berharap kepada BPK agar selalu diberikan petunjuk dan bimbingan, sehingga dalam penyajian laporan keuangan semakin berkualitas sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI, Paula Hendri Simatupang menyampaikan, dengan penyerahan LKPD hari ini maka menjadi kewajiban BPK RI selama 60 hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemkot Palopo tahun 2021.

"Keberhasilan dan keberanian Pemkot Palopo menuntaskan serta menyerahkan LKPD ini tentu sudah harus didukung dengan kebenaran fakta," ujarnya.

Baca juga:Kajati Sulsel Lakukan Kunjungan Kerja di Luwu dan Palopo

Selanjutnya perwakilan BPK RI menyampaikan jenis pemeriksaan ini adalah pemeriksaan laporan keuangan, maka nantinya output-nya adalah opini.

Opini itu didapatkan atas empat hal yaitu pertama apakah laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, kemudian apakah laporan keuangan berisi pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan, selanjutnya apakah sistem pengendalian intern, efektif dan apakah pengungkapan cukup memadai.

"Selanjutnya disampaikan pula bahwa auditor dalam melakukan pemeriksaan seperti cermin, di mana cermin itu tidak bisa menyesuaikan dan cermin-nya ini dibawakan oleh auditor kami dan objeknya tentu Pemkot Palopo," urainya.

Olehnya itu, dirinya mengharapkan dapat menyesuaikan sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan pencapaian opini WTP sebenarnya, yaitu berupa pencapaian minimal karena masih terdapat upaya lain oleh pemerintah untuk kemanfaatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:Selain Vaksin, Wali Kota Palopo Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker

"Opini itu adalah pernyataan profesional auditor atas kewajaran laporan keuangan bukan atas manfaat laporan keuangan kewajaran tersebut tentu akan dicapai apabila dalam memasuki 4 hal yang telah disampaikan," katanya

Penyerahan LKPD Pemkot Palopo juga dihadiri oleh Sekda Palopo, Inspektur, Kepala BPKAD, Asisten III Setda Kota Palopo, Dirut PAM TM, Stafsus Walikota, kabag keuangan, BLUD RSUD Sawerigading, dan staf dari bidang akuntansi dan bidang anggaran serta staf BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Diiringi Tahlil, Pimpinan...
Diiringi Tahlil, Pimpinan BPK Usung Peti Jenazah Haerul Saleh
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Duka Haerul Saleh, Pelayat Terus Berdatangan
Jenazah Anggota BPK...
Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulawesi Tenggara
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Rekomendasi
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved