Wali Kota Palopo Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK
Senin, 14 Maret 2022 - 20:55 WIB
loading...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (14/3). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
MAKASSAR - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (14/3/2022). Laporan diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel.
Dari 25 kabupaten/kota di Sulsel, Kota Palopo merupakan daerah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 kepada BPK RI.
Baca juga:Wali Kota Palopo Ikuti Seminar Penetapan Hari Besar Nasional
Setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan atau proses audit selama 60 hari. Setelah itu, Pemkot Palopo akan menunggu penyerahan hasil audit dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP.
Dalam sambutannya, HM Judas Amir menyampaikan, laporan keuangan ini telah dikerjakan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"LKPD ini diserahkan dengan lampiran laporan keuangan BLUD RSUD Sawerigading, laporan keuangan PAM Tirta Mangkaluku yang keduanya telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) independen," ujarnya.
Selain itu, ditambahkan Wali Kota Palopo dua periode ini, beserta LKPD tersebut terdapat pula prosedur analitis (PA) dan hasil review Inspektorat Kota Palopo.
Dari 25 kabupaten/kota di Sulsel, Kota Palopo merupakan daerah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 kepada BPK RI.
Baca juga:Wali Kota Palopo Ikuti Seminar Penetapan Hari Besar Nasional
Setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan atau proses audit selama 60 hari. Setelah itu, Pemkot Palopo akan menunggu penyerahan hasil audit dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP.
Dalam sambutannya, HM Judas Amir menyampaikan, laporan keuangan ini telah dikerjakan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"LKPD ini diserahkan dengan lampiran laporan keuangan BLUD RSUD Sawerigading, laporan keuangan PAM Tirta Mangkaluku yang keduanya telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) independen," ujarnya.
Selain itu, ditambahkan Wali Kota Palopo dua periode ini, beserta LKPD tersebut terdapat pula prosedur analitis (PA) dan hasil review Inspektorat Kota Palopo.
Lihat Juga :