Otto Hasibuan Berpesan Pertahankan Wadah Tunggal Advokat

Senin, 14 Maret 2022 - 16:22 WIB
loading...
Otto Hasibuan Berpesan...
Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan menyampaikan pembekalan pada pengangkatan dan pembekalan advokat di Grand Slipi, Jakarta, Senin (14/3/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Otto Hasibuan resmi mengangkat 782 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam acara tersebut, dia memastikan DPN PERADI di bawah kepemimpinannya merupakan organisasi advokat satu-satunya yang diakui UU.

"Dengan tambahan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa organisasi kitalah yang sah," kata Otto saat menyampaikan pembekalan pada pengangkatan dan pembekalan advokat di Grand Slipi, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Otto Hasibuan: Peradi Kami yang Sah

Karenanya, Otto berharap MA konsisten terhadap putusannya dengan memberlakukan kembali setiap advokat yang beracara di persidangan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) yang dikeluarkan DPN PERADI. Karena ketentuan ini sesuai UU Advokat No 18 Tahun 2008 sebagai satu-satunya wadah tunggal yang diakui.

"KTPA yang dikeluarkan DPN PERADI itu menjadi satu-satunya KTPA yang berlaku lagi di persidangan sebagaimana dulu," ujarnya.

Ketentuan tersebut berlaku efektif sehingga advokat harus berada di dalam satu wadah tunggal atau dikenal single bar yakni DPN PERADI. Menurutnya, sistem single bar menjadi suatu keharusan untuk diperjuangkan.

"Single bar is a must, single bar adalah menjadi suatu keharusan. Saya terus berjuang untuk mempertahankan single bar bukan untuk kepentingan para advokat Peradi, tetapi saya berjuang untuk membela kepentingan para pencari keadilan," ungkap Otto.

Dia pernah berdiskusi dengan para ahli hukum di beberapa negara termasuk dengan Persiden NOVA (organisasi advokat Belanda). Mereka mengakui jika organisasi advokat ingin kuat maka harus menganut single bar. "Organisasi advokat itu harus single, satu wadah. Kalau dia tidak satu dia tidak akan kuat dalam tatanan peradilan," katanya.

Otto memastikan bahwa PERADI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disebut sebagai organ negara yang bebas dan mandiri yang melaksanakan fungsi negara. Jadi PERADI yang dipimpinnya bukan organisasi biasa yang tak punya peran dalam sistem negara dalam bidang penegakan hukum.

"PERADI kita ini bukan organisasi ecek-ecek dan tidak sama dengan organisasi advokat lainnya. Kita organ negara bukan di bawah dan digaji pemerintah tetapi kita adalah independen," ucapnya.

Menurut dia, ciri khas negara hukum adalah ada advokat/organisasi independen, karena tanpa indenpendensi, rule of law tidak akan bisa tegak. Advokat merupakan penegak hukum setara dengan jaksa, hakim, dan polisi.

"Jaksa, hakim dan polisi sama-sama penegak hukum merupakan organ negara, tetapi kita advokat adalah organisasi independen yang membela kepentingan pencari keadilan," kata Otto.
Baca juga: Otto Hasibuan: Single Bar Merupakan Wadah Tunggal Organisasi Advokat Terbaik

Selain menyampaikan tentang peran organisasi advokat PERADI dalam sistem kenegaraan, dia juga berpesan agar advokat anggota DPN PERADI harus memiliki cita-cita dapat menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan pribadi dan organisasi.

Maka itu, seorang advokat jangan bercita-cita menjadi kaya raya apalagi dengan menghalalkan segala cara. “Menjadi kaya tidaklah salah, bahkan perlu. Tetapi, kalau anda menjadi advokat agar menjadi kaya celaka anda," katanya.

Otto menambahkan kekayaan yang didapat oleh seorang advokat merupakan konsekuensi logis yang didapat dari pelayanan hukum yang diberikan kepada klien dari advokat. Untuk itu, advokat perlu terus meningkatkan kualitasnya demi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam mencari keadilan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved