Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara: Kami Pikir Hukuman Mati
Senin, 14 Maret 2022 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
JPU juga berpendapat, berdasarkan fakta-fakta persidangan Munarman terbukti terlibat dalam kegiatan baiat ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-25 Januari 2015 dan kegiatan baiat lain.
Munarman sendiri sudah menyatakan akan membuat pleidoi atau pembelaan secara pribadi dan akan disampaikan pada sidang lanjutan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.
"Biasa aja, makanya kita santai aja, karena hal-hal begini kan kita tahu. Sudah seperti dugaan kita, bahwa memang bukan murni dari hukum ya," kata Yanuar.
Munarman sendiri sudah menyatakan akan membuat pleidoi atau pembelaan secara pribadi dan akan disampaikan pada sidang lanjutan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.
"Biasa aja, makanya kita santai aja, karena hal-hal begini kan kita tahu. Sudah seperti dugaan kita, bahwa memang bukan murni dari hukum ya," kata Yanuar.
(thm)
Lihat Juga :