Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara: Kami Pikir Hukuman Mati

Senin, 14 Maret 2022 - 15:58 WIB
loading...
Munarman Dituntut 8...
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menanggapi santai tuntutan JPU terhadap kliennya, dengan 8 tahun penjara, dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (14/3/2022). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pengacara Munarman menanggapi santai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya. JPU menuntut Munarman 8 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Baca juga: JPU Tuntut Munarman 8 Tahun Penjara Terkait Dugaan Terorisme

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengaku pihaknya merasa tidak tertantang mendengar tuntutan dari JPU. Padahal, dalam sidang-sidang sebelumnya JPU menghadirkan para saksi yang selalu menarasikan kliennya adalah seorang tokoh teroris Indonesia.

"Kita sependapat dengan Pak Munarman tadi, tuntutan jaksa kurang serius. Jadi kita enggak tertantang. Kita pikir tuh tuntutannya hukumannya mati," ujarnya di PN Jakarta Timur.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman: Tuntutan Jaksa Tidak Serius

Dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut JPU menyatakan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu terbukti melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Munarman telah melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15, Juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved