Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara: Kami Pikir Hukuman Mati

Senin, 14 Maret 2022 - 15:58 WIB
loading...
Munarman Dituntut 8...
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menanggapi santai tuntutan JPU terhadap kliennya, dengan 8 tahun penjara, dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (14/3/2022). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pengacara Munarman menanggapi santai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya. JPU menuntut Munarman 8 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Baca juga: JPU Tuntut Munarman 8 Tahun Penjara Terkait Dugaan Terorisme

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengaku pihaknya merasa tidak tertantang mendengar tuntutan dari JPU. Padahal, dalam sidang-sidang sebelumnya JPU menghadirkan para saksi yang selalu menarasikan kliennya adalah seorang tokoh teroris Indonesia.

"Kita sependapat dengan Pak Munarman tadi, tuntutan jaksa kurang serius. Jadi kita enggak tertantang. Kita pikir tuh tuntutannya hukumannya mati," ujarnya di PN Jakarta Timur.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman: Tuntutan Jaksa Tidak Serius

Dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut JPU menyatakan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu terbukti melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Munarman telah melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15, Juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Rekomendasi
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved