Hari Ini, Taman Publik di Kota Bogor Dibuka untuk Umum
Senin, 14 Maret 2022 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
"Karena tetap harus ada sosialisasi dan pengawasan ya, meskipun prokes-nya jalan," ungkap Esti. Pembukaan taman publik sudah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 440/1284-Huk.HAM, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
"Fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen,” kata Bima Arya dalam keterangannya.
Fasilitas umum diizinkan buka dengan syarat, pertama mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan atau kementerian atau lembaga terkait Termasuk aplikasi PeduliLindungi wajib digunakan untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata dengan didampingi orang tua, anak berusia enam sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama," ujarnya.
"Fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen,” kata Bima Arya dalam keterangannya.
Fasilitas umum diizinkan buka dengan syarat, pertama mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan atau kementerian atau lembaga terkait Termasuk aplikasi PeduliLindungi wajib digunakan untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata dengan didampingi orang tua, anak berusia enam sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama," ujarnya.
(hab)
Lihat Juga :