Budiman Resmi Dilantik Jadi Mustasyar NU Luwu Timur
Minggu, 13 Maret 2022 - 22:17 WIB
loading...
Bupati Luwu Timur, Budiman dilantik menjadi Mustasyar bersama dengan para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Budiman dilantik menjadi Mustasyar bersama dengan para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tomoni, Sabtu (12/03/2022).
Pengurus NU Lutim masa khidmat 2021-2026 tersebut dilantik oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr KH Hamzah Harun.
Baca Juga: Pengawas Adhoc Bawaslu Luwu Timur Diasuransikan
Selain bupati, dalam jabatan Mustasyar ini, juga ada Kepala Kemenag Lutim, Misbah Kepala KUA Malili, Abdul Hafid. Selain itu terdapat juga nama-nama anggota DPRD Lutim , diantaranya Sarkawi A Hamid, Aris Situmorang, dan Tugiat.
Mustasyar merupakan penasihat bagi pengurus organisasi Nahdlatul Ulama. Jabatan itu tersebar di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Cabang Istimewa luar negeri, Pengurus Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting NU. Setiap tingkat kepengurusan NU memiliki beberapa orang Mustasyar.
Mustasyar berwenang untuk menyelenggarakan rapat internal yang dipandang perlu. Selain itu, Mustasyar juga bertugas memberikan nasihat, baik diminta atau tidak, secara perseorangan maupun kolektif kepada pengurus.
Pengurus NU Lutim masa khidmat 2021-2026 tersebut dilantik oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr KH Hamzah Harun.
Baca Juga: Pengawas Adhoc Bawaslu Luwu Timur Diasuransikan
Selain bupati, dalam jabatan Mustasyar ini, juga ada Kepala Kemenag Lutim, Misbah Kepala KUA Malili, Abdul Hafid. Selain itu terdapat juga nama-nama anggota DPRD Lutim , diantaranya Sarkawi A Hamid, Aris Situmorang, dan Tugiat.
Mustasyar merupakan penasihat bagi pengurus organisasi Nahdlatul Ulama. Jabatan itu tersebar di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Cabang Istimewa luar negeri, Pengurus Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting NU. Setiap tingkat kepengurusan NU memiliki beberapa orang Mustasyar.
Mustasyar berwenang untuk menyelenggarakan rapat internal yang dipandang perlu. Selain itu, Mustasyar juga bertugas memberikan nasihat, baik diminta atau tidak, secara perseorangan maupun kolektif kepada pengurus.
Lihat Juga :