Pedagang Ikan Bakar Tolak Relokasi ke Resto Apung Muara Angke
Minggu, 13 Maret 2022 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Komunitas Pedagang Ikan Bakar (Kibar) Ndam Hamdani ikut berkomentar. Ia mengecam pihak pengelola agar berpikir ulang mengenai kebijakan yang tidak disosialisasikan.Sebab, hal itu sangat merugikan para pedagang ikan bakar.
”Kami menolak adanya deposit 9 juta. Kalau menurut saya itu konyol, sebagai wadah saya jadi tidak habis pikir, ketika ingin menarik deposit kenapa tidak bilang dari awal,” ucapnya.
Menurut Ndam, pihak pengelola langsung memberikan aturan pembayaran tanpa adanya proses sosialisasi. Padahal, dalam rapat yang diadakan pengelola ia pun turut hadir. Namun, kebijakan itu dirasa sangat membebani para pedagang. Baca juga: Ingin Dapat Kerja, Nelayan Muara Angke Berharap Proyek Reklamasi Segera Dimulai
”Saya menghadiri waktu itu tanggal 2 Maret, saya pikir ini acara perkenalan. Ternyata itu langsung membuat peraturan pengelola kepada kita.Bahwa begitu masuk dikenakan deposit 9 juta,” timpal Ndam.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan Resto Apung Muara Angke pada Minggu (11/10/2020). Peresmian Resto Apung ini dalam rangka pemberdayaan pedagang kuliner Ikan Bakar agar lebih rapih dan tertata dengan baik.
”Kami menolak adanya deposit 9 juta. Kalau menurut saya itu konyol, sebagai wadah saya jadi tidak habis pikir, ketika ingin menarik deposit kenapa tidak bilang dari awal,” ucapnya.
Menurut Ndam, pihak pengelola langsung memberikan aturan pembayaran tanpa adanya proses sosialisasi. Padahal, dalam rapat yang diadakan pengelola ia pun turut hadir. Namun, kebijakan itu dirasa sangat membebani para pedagang. Baca juga: Ingin Dapat Kerja, Nelayan Muara Angke Berharap Proyek Reklamasi Segera Dimulai
”Saya menghadiri waktu itu tanggal 2 Maret, saya pikir ini acara perkenalan. Ternyata itu langsung membuat peraturan pengelola kepada kita.Bahwa begitu masuk dikenakan deposit 9 juta,” timpal Ndam.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan Resto Apung Muara Angke pada Minggu (11/10/2020). Peresmian Resto Apung ini dalam rangka pemberdayaan pedagang kuliner Ikan Bakar agar lebih rapih dan tertata dengan baik.
(ams)
Lihat Juga :