Pedagang Ikan Bakar Tolak Relokasi ke Resto Apung Muara Angke
Minggu, 13 Maret 2022 - 14:06 WIB
loading...
Pedagang Ikan Bakar Heni Puspita (35) menolak relokasi ke Resto Apung Muara Angke, Jakarta Utara. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara telah rampung direvitalisasi. Namun, di balik rampungnya Resto Apung, banyak pedagang ikan bakar mengecam akan kebijakan tersebut.
Revitalisasi yang mulanya bertujuan merelokasi pedagang Pusat Jajanan Serba Ikan (Pujaseri) dari tempat penampungan, justru dikecam salah seorang pedagang ikan Bakar.Alhasil, penolakan itu berbuah viral di media sosial. Baca juga: Menikmati Ikan Bakar Rica-rinca Pedas, Khas Manado
Heni Puspita (35) salah seorang pedagang ikan bakar menilai, relokasi yang mulanya bertujuan untuk membantu para pedagang, kini lebih bersifat komersil. Serta menunjukan bentuk intimidasi pengelola kepada para pedagang.
”Bentuk intimidasi nya itu satu kita dipaksa naik ke resto apung itu dengan deposit 9 juta. Dan itu harus wajib. Kita juga dipaksa belanja diwajibkan di dalam,” kata Heni, Sabtu (12/3/2022).
Menurut dia, para pedagang yang nantinya berjualan di Resto Apung tidak mendapatkan keleluasaan. Pihak koperasi, justru mewajibkan pedagang untuk berbelanja kebutuhan di sekitar area tersebut. ”Kita tidak boleh beli barang baku di luar,” ujarnya. Baca juga: Pendapatan Anjlok, Nelayan Muara ANgke Keluhkan Proyek Pembangunan Gudang
Revitalisasi yang mulanya bertujuan merelokasi pedagang Pusat Jajanan Serba Ikan (Pujaseri) dari tempat penampungan, justru dikecam salah seorang pedagang ikan Bakar.Alhasil, penolakan itu berbuah viral di media sosial. Baca juga: Menikmati Ikan Bakar Rica-rinca Pedas, Khas Manado
Heni Puspita (35) salah seorang pedagang ikan bakar menilai, relokasi yang mulanya bertujuan untuk membantu para pedagang, kini lebih bersifat komersil. Serta menunjukan bentuk intimidasi pengelola kepada para pedagang.
”Bentuk intimidasi nya itu satu kita dipaksa naik ke resto apung itu dengan deposit 9 juta. Dan itu harus wajib. Kita juga dipaksa belanja diwajibkan di dalam,” kata Heni, Sabtu (12/3/2022).
Menurut dia, para pedagang yang nantinya berjualan di Resto Apung tidak mendapatkan keleluasaan. Pihak koperasi, justru mewajibkan pedagang untuk berbelanja kebutuhan di sekitar area tersebut. ”Kita tidak boleh beli barang baku di luar,” ujarnya. Baca juga: Pendapatan Anjlok, Nelayan Muara ANgke Keluhkan Proyek Pembangunan Gudang
Lihat Juga :