Fatwa MUI: Dana Zakat Boleh untuk Tangani COVID-19

Jum'at, 24 April 2020 - 11:31 WIB
loading...
Fatwa MUI: Dana Zakat...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pemanfaatan zakat, infak, sedekah untuk penanggulangan wabah CoVID-19 dan dampaknya.

Dalam pertimbangannya, Komisi Fatwa MUI menyebutkan dampak wabah COVID-19 tidak hanya terhadap kesehatan saja.

Wabah ini berdampak pada aspek sosial, ekonomi, budaya, dan sendi kehidupan lain. "Harta zakat berpotensi untuk dimanfaatkan guna menanggulangi wabah COVID-19 dan dampaknya. Demikian juga harta infak dan shodaqoh," bunyi pertimbangan dalam surat fatwa yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF itu.

MUI tetap meminta pendistibusian harta zakat, infak, dan sedekah kepada penerima yang tepat. Jika tujuannya untuk penanggulangan COVID-19, MUI menilai itu merupakan ikhtiar untuk mencegah penyebaran, merawat, dan menangani korban.

Zakat, infak, dan sedekah bisa digunakan untuk memperkecil angka kematian dan membatasi penularan agar tidak meluas, serta membantu kesulitan umat Islam yang terdampak pandemi COVID-19.

"Umat Islam yang memenuhi syarat wajib zakat dianjurkan untuk segera menunaikan kewajiban zakatnya agar para mustahik yang terdampak COVID-19 dapat memperoleh haknya," terang fatwa bernomor 23 Tahun 2020 itu, yang salinannya diterima SINDOnews, Jumat (24/4/2020).

Selain itu, pemerintah wajib mengoptimalkan semua sumber daya untuk penanggungan wabah Covid-19 dan dampaknya. Langkah-langkah yang diambil harus cepat untuk menjamin keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.

"Badan/lembaga amil zakat agar menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam pengelolaan zakat dnegan memprioritaskan tasharruf, khususnya untuk kemaslahatan mustahik yang terdampak COVID-19," bunyi rekomendasi akhir dari Fatwa MUI itu.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
Waketum MUI Dukung Larangan...
Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan di Jakarta
Dukung Pembangunan Gedung...
Dukung Pembangunan Gedung MUI di HI, Pramono: Kita Laksanakan Sesuai Aturan Cagar Budaya
Hadiri Maulid Nabi di...
Hadiri Maulid Nabi di Tasikmalaya, Kabaintelkam Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
Rekomendasi
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Rio de Janeiro Tewaskan 6 Orang, Termasuk Penyanyi Oliver Tree
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved