Demo di Depan Gedung DPR, Ini 5 Tuntutan Buruh
Jum'at, 11 Maret 2022 - 11:56 WIB
loading...
A
A
A
"Intinya, kami meminta agar pembayaran JHT bisa langsung dicairkan saat buruh ter-PHK, paling lama satu bulan setelahnya," ujarnya.
Ketiga, tuntutan tolak omnibus law atau UU Cipta Kerja. Iqbal menyampaikan jika tidak ada perubahan isi Undang-Undang tersebut, maka Serikat buruh siap melakukan mogok nasional stop produksi.
"Kami mendesak pimpinan DPR untuk mengeluarkan serta menghentikan pembahasan omnibus UU Cipta kerja dari prolegnas DPR RI," tegas Iqbal.
Keempat, hentikan perperangan Rusia-Ukraina. Iqbal mengungkapan pihaknya mendesak Pimpinan DPR dan Presiden RI, untuk mengeluarkan surat resmi sebagai sikap pemerintah Indonesia untuk menghentikan perang Rusia dan Ukraina.
"Perang mengakibatkan tragedi kemanusiaan dan berdampak pada ekonomi yang merosot, termasuk di Indonesia. Salah satu dampaknya adalah akan mengakibatkan harga bahan bakar dan gas untuk industri melambung tinggi," tutur Iqbal.
Ketiga, tuntutan tolak omnibus law atau UU Cipta Kerja. Iqbal menyampaikan jika tidak ada perubahan isi Undang-Undang tersebut, maka Serikat buruh siap melakukan mogok nasional stop produksi.
"Kami mendesak pimpinan DPR untuk mengeluarkan serta menghentikan pembahasan omnibus UU Cipta kerja dari prolegnas DPR RI," tegas Iqbal.
Keempat, hentikan perperangan Rusia-Ukraina. Iqbal mengungkapan pihaknya mendesak Pimpinan DPR dan Presiden RI, untuk mengeluarkan surat resmi sebagai sikap pemerintah Indonesia untuk menghentikan perang Rusia dan Ukraina.
"Perang mengakibatkan tragedi kemanusiaan dan berdampak pada ekonomi yang merosot, termasuk di Indonesia. Salah satu dampaknya adalah akan mengakibatkan harga bahan bakar dan gas untuk industri melambung tinggi," tutur Iqbal.
Lihat Juga :