Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR, Ini 4 Tuntutan yang Disuarakan
Jum'at, 11 Maret 2022 - 05:50 WIB
loading...
Ribuan massa buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (11/3/2022).Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Ribuan massa buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (11/3/2022). Para buruh ini akan menyampaikan empat tuntutan di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan Presiden.
Massa buruh akan bergabung dengan elemen lainnya seperti serikat petani, pekerja rumah tangga, kaum miskin kota, dan lainnya."Seribuan buruh (estimasi massa). Massa aksi datang ke depan DPR RI dari dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta," klaim Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui pesan singkatnya, Jumat (11/3/2022).
Iqbal memastikan aksi akan dilakukan dengan tertib, damai, serta mengikuti protokol Kesehatan. Iqbal menjelaskan ada empat tuntutan yang akan dibawa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, hari ini.
Pertama, kata dia, buruh dan serikat lainnya menolak perpanjangan masa jabatan presiden."Kami akan menuntut DPR sebagai kepanjangan partai politik di parlemen, menolak penundaan Pemilu dan Pilpres 2024. Bagaimana pun, perpanjangan masa jabatan Presiden adalah sesuatu yang ilegal dan inkonstitusional," katanya.
Tuntutan kedua, lanjut Iqbal, meminta agar dibatalkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait JHT yang hanya bisa diambil di usia 56 tahun. Massa buruh meminta agar aturan tersebut dibatalkan dan bukan hanya direvisi. Baca: Hari Perempuan Internasional, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Massa buruh akan bergabung dengan elemen lainnya seperti serikat petani, pekerja rumah tangga, kaum miskin kota, dan lainnya."Seribuan buruh (estimasi massa). Massa aksi datang ke depan DPR RI dari dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta," klaim Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui pesan singkatnya, Jumat (11/3/2022).
Iqbal memastikan aksi akan dilakukan dengan tertib, damai, serta mengikuti protokol Kesehatan. Iqbal menjelaskan ada empat tuntutan yang akan dibawa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, hari ini.
Pertama, kata dia, buruh dan serikat lainnya menolak perpanjangan masa jabatan presiden."Kami akan menuntut DPR sebagai kepanjangan partai politik di parlemen, menolak penundaan Pemilu dan Pilpres 2024. Bagaimana pun, perpanjangan masa jabatan Presiden adalah sesuatu yang ilegal dan inkonstitusional," katanya.
Tuntutan kedua, lanjut Iqbal, meminta agar dibatalkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait JHT yang hanya bisa diambil di usia 56 tahun. Massa buruh meminta agar aturan tersebut dibatalkan dan bukan hanya direvisi. Baca: Hari Perempuan Internasional, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Lihat Juga :