Kuatkan Informasi Publik, Wakapolda Kepri Minta Humas Dekat dengan Semua Lapisan

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:39 WIB
loading...
Kuatkan Informasi Publik, Wakapolda Kepri Minta Humas Dekat dengan Semua Lapisan
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Rudi Pranoto secara resmi membuka kegiatan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik, Klasifikasi Informasi Dikecualikan. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Demi meningkatkan penguatan kualitas informasi publik, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Rudi Pranoto, membuka Bimtek dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik, Klasifikasi Informasi Dikecualikan.



Membacakan sambutan Kadiv Humas Mabes Polri, Kabag Anev Ro PID, Kombes Pol. Sugeng Hadi Sutrisno menyampaikan, bahwa program prioritas kapolri saat ini yaitu Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).



Salah satu programnya, yaitu pemantapan informasi publik dan pemantapan kualitas pelayanan publik. Mengingat Polri sebagai badan publik, berkewajiban untuk menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis kepada masyarakat.



"Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik, telah mengamanatkan organisasi publik termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi publik antara lain menyediakan, memberikan, menerbitkan informasi publik yang di bawah kewenangannya, baik secara berkala dan serta merta kepada masyarakat, ataupun badan hukum yang membutuhkan informasi dengan prinsip mudah, cepat, dan biaya ringan," kata Sugeng.

Sugeng juga mengatakan, apabila informasi yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan UU No. 14/2008 maka akan berdampak adanya keberatan pada tingkat PPID, dan sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).

"Polri sebagai badan publik, selain berkewajiban memberikan informasi juga mempunyai hak menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai dengan Pasal 17 UU No. 14/2008," jelasnya.



Wakil Ketua KIP Kepri, Ferry M. Manalu mengatakan, KIP menyambut baik kegiatan yang dilaksanan Divisi Humas Polri yang bekerjasama dengan Polda Kepri. Hal ini merupakan langkah yang diinginkan KIP.

"Karena, ketika ada sengketa informasi ini akan menjadi senjata kita untuk memberikan atau menolak untuk bisa menghadapi pemohon. Salah satu perintah dari UU No. 14/2008 untuk mendorong badan publik, salah satunya Polda atau Polri untuk melakukan uji konsekuensinya tanpa adanya didahului dengan sengketa," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi Pranoto menyampaikan sambutan Kapolda Kepri Irjen Pol. Aris Budiman. " Klasifikasi informasi dikecualikan, harus dilakukan guna mengetahui implementasi dari ditetapkannya suatu informasi yang dikecualikan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan terhadap pelayanan informasi publik di Polda Kepri dan jajaran," katanya.



Dijelaskannya, Humas merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polri maupun terhadap informasi terbayu yang diminta oleh masyarakat. Beberapa penekanan yang harus dilaksanakan, pertama kepada para peserta mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh. "Yang kedua jalin kemitraan dengan semua lapisan masyarakat, dan kalangan pers serta instansi lainnya," katanya.

Ketiga meningkatkan kemampuan dalam mengolah informasi yang cepat, akurat serta biaya murah. "Keempat melakukan pendekatan kepada media, sehingga terjalin kerjasama yang baik guna peningkatan opini positif Polri," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanan Divhumas Polri dan Polda Kepri merupakan langkah penghormatan, penghargaan terhadap amanat UU KIP.

Ada informasi-informasi ataupun data-data tertentu yang tidak bisa dibuka ke publik, untuk dasar atau legitimasi pihaknya tidak dapat membuka data atau informasi tersebut, tentunya harus dilakukan uji konsekuensi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU KIP. "Hasil dari uji konsekuensi ini, akan kami konfirmasikan dan dikordinasikan dengan KIP Kepri," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2493 seconds (0.1#10.140)