Pemkab Maros Gelar Musrenbang Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Kamis, 10 Maret 2022 - 15:49 WIB
loading...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam saat menghadiri musrenbang khusus perempuan, anak dan penyandang disabilitas, Kamis (10/3/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Pemkab Maros menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) khusus untuk perempuan, anak dan penyandang disabilitas di Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis (10/3/2022).
Musrenbang ini diikuti perwakilan forum anak, organisasi perempuan dan kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut menjadi forum rembuk bersama dalam menggali permasalahan bagi kalangan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Maros Property Expo Berhasil Bukukan Transaksi Rp35 Miliar
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, musrenbang khusus perempuan, anak dan penyandang disabilitas ini adalah kali kedua dilaksanakan di Maros. Sebab, tidak semua kabupaten melakukan musrenbang khusus ini.
"Musrenbang perempuan, anak dan disabilitas baru kami gagas tahun lalu bersama Ibu Wabup. Ini pelaksanaan kali kedua, memang benar pada musrenbang kecamatan sudah ada yang disinggung permasalahan perempuan dan anak, hanya saja kita tidak menyentuh secara mendalam permasalahan-permasalahan yang ada," ungkapnya.
Baca juga: Jelajah Literasi Sekolah di Maros Sasar 14 Kecamatan
Hanya saja, pada musrenbang umum, persoalan yang dibahas kebanyakan terkait pembangun dan perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta pembangunan fisik seperti sekolah dan kantor kecamatan. Sementara persoalan ruang publik bagi anak, kebutuhan kaum disabilitas, kekerasan pada perempuan, hanya bisa dibahas di musrenbang khusus.
"Terkadang di tingkat kecamatan persoalan tentang tiga hal ini kurang disentuh. Meskipun terpisah, hasil dari musrenbang ini tetap akan dipaduserasikan dengan musrenbang kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD. Sebab, kita butuh skala acuan prioritas," bebernya.
Chaidir berharap, melalui musrenbang ini, lahir solusi dalam membuat kebijakan afirmatif untuk memperkuat pemberdayaan terhadap kaum perempuan dan penyandang disabilitas, juga terkait perlindungan dan pengembangan SDM anak. Chaidir juga menegaskan, tahun ini akan memperbaiki ruang publik seperti, Taman Turikale dan lapangan-lapangan di kecamatan.
Baca juga: Pemkab Maros Target Tuntaskan Tata Batas 80 Desa pada 2023
"Anak-anak akan punya tempat untuk beraktivitas, jika selesai dengan kegiatan sekolahnya mereka bisa melanjutkan kegiatan di ruang publik, ini akan mencegah kegiatan negatif diluar sana. Perbaikan tersebut akan menjadi langkah dini untuk menciptakan generasi emas," lanjutnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi anti kekerasan dilingkungan sekolah dan pesantren. Kegiatan juga diramaikan dengan jingle pelopor dan pelapor (Jingle 2P) oleh forum anak Buttasalewangan.
Musrenbang ini diikuti perwakilan forum anak, organisasi perempuan dan kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut menjadi forum rembuk bersama dalam menggali permasalahan bagi kalangan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Maros Property Expo Berhasil Bukukan Transaksi Rp35 Miliar
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, musrenbang khusus perempuan, anak dan penyandang disabilitas ini adalah kali kedua dilaksanakan di Maros. Sebab, tidak semua kabupaten melakukan musrenbang khusus ini.
"Musrenbang perempuan, anak dan disabilitas baru kami gagas tahun lalu bersama Ibu Wabup. Ini pelaksanaan kali kedua, memang benar pada musrenbang kecamatan sudah ada yang disinggung permasalahan perempuan dan anak, hanya saja kita tidak menyentuh secara mendalam permasalahan-permasalahan yang ada," ungkapnya.
Baca juga: Jelajah Literasi Sekolah di Maros Sasar 14 Kecamatan
Hanya saja, pada musrenbang umum, persoalan yang dibahas kebanyakan terkait pembangun dan perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta pembangunan fisik seperti sekolah dan kantor kecamatan. Sementara persoalan ruang publik bagi anak, kebutuhan kaum disabilitas, kekerasan pada perempuan, hanya bisa dibahas di musrenbang khusus.
"Terkadang di tingkat kecamatan persoalan tentang tiga hal ini kurang disentuh. Meskipun terpisah, hasil dari musrenbang ini tetap akan dipaduserasikan dengan musrenbang kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD. Sebab, kita butuh skala acuan prioritas," bebernya.
Chaidir berharap, melalui musrenbang ini, lahir solusi dalam membuat kebijakan afirmatif untuk memperkuat pemberdayaan terhadap kaum perempuan dan penyandang disabilitas, juga terkait perlindungan dan pengembangan SDM anak. Chaidir juga menegaskan, tahun ini akan memperbaiki ruang publik seperti, Taman Turikale dan lapangan-lapangan di kecamatan.
Baca juga: Pemkab Maros Target Tuntaskan Tata Batas 80 Desa pada 2023
"Anak-anak akan punya tempat untuk beraktivitas, jika selesai dengan kegiatan sekolahnya mereka bisa melanjutkan kegiatan di ruang publik, ini akan mencegah kegiatan negatif diluar sana. Perbaikan tersebut akan menjadi langkah dini untuk menciptakan generasi emas," lanjutnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi anti kekerasan dilingkungan sekolah dan pesantren. Kegiatan juga diramaikan dengan jingle pelopor dan pelapor (Jingle 2P) oleh forum anak Buttasalewangan.
(luq)
Lihat Juga :