Lockdown, BPJS Kesehatan Parepare Terapkan Layanan Pandawa

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:03 WIB
loading...
Lockdown, BPJS Kesehatan...
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Parepare melakukan lockdown alias tutup sementara, menyusul sejumlah pegawai terkonfirmasi Covid-19. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Parepare melakukan lockdown alias tutup sementara, menyusul sejumlah pegawai terkonfirmasi Covid-19. Olehnya itu, layanan tatap muka ditiadakan dan menerapkan layanan online alias Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

"Beberapa pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk memutus penyebarannya virus korona ini terhadap masyarakat, layanan dilkukan secara online," kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Kantor Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Syahrir, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Pemkot Parepare Beri Jaminan Keselamatan Kerja Petani dan Nelayan

Ia menjelaskan layanan online diimplementasikan sejak 9 Maret dan akan berlangsung hingga 11 Maret atau Jumat besok. Selama penerapan lockdown itu, pihaknya mengoptimalkan layanan online guna memastikan layanan tetap bisa dilakukan kepada masyarakat.

"Jadi meski kantor dalam situasi lockdown , layanan tetap dilakukan melalui mobile JKN atau masyarakat dapat menghubungi layanan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) pada nomor 08118165165," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Balita Raya Meninggal...
Balita Raya Meninggal Dunia Akibat Cacingan, Mensos: Keluarganya Diasesmen
Kemenkes Selidiki Kasus...
Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved