Pemkab Luwu Lelang 66 Unit Randis, Motor Paling Murah Rp130 Ribu

Rabu, 09 Maret 2022 - 22:11 WIB
loading...
A A A
Setelah terproses, peserta diminta melakukan pembayaran uang jaminan 50 persen dari harga limit. Dana ini kembali utuh tanpa ada potongan ketika peserta tidak menang lelang atau mundur sebagai peserta lelang.



"Pemda hanya menyiapkan atau melaporkan dan menyodorkan data dan fisik kendaraan ke KPKNL selanjutnya dari KPKNL turun melakukan penilaian atau taksasi yakni penentuan nilai limit harga lelang. Hasil taksasi KPKNL dilaporkan ke Bupati Luwu selanjutnya dibuatkan SK penetapan nilai limit per unit dan penjualan barang milik daerah Pemkab luwu," katanya.



Dasar SK ini Pemkab Luwu kemudian bermohon kepada KPKNL melakukan penjualan lelang terbuka. Rencana lelang online akhir Maret 2022. Kami sudah mendaftar, persyaratan sudah dipenuhi, kami sisah menunggu jadwal yang ditetapkan KPKNL," kuncinya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5162 seconds (0.1#10.140)