Pemkab Luwu Lelang 66 Unit Randis, Motor Paling Murah Rp130 Ribu

Rabu, 09 Maret 2022 - 22:11 WIB
loading...
Pemkab Luwu Lelang 66...
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolah Aset dan Keuangan Daerah (BPKD), Muhammad Rafie. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, mengajukan lelang 66 unit kendaraan dinas jenis motor dan mobil. Seluruh berkas syarat lelang telah terpenuhi.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolah Aset dan Keuangan Daerah (BPKD), Muhammad Rafie Baharuddin, menyampaikan SK Bupati Luwu, soal pengajuan telang 66 unit Randis sudah terbit.

Baca Juga: Dinkes Luwu Maksimalkan Tracking Kontak Pasien Corona di Luwu

"Dasar lelang, Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. SK penetapan nilai limit per unit dan penjualan barang milik daerah Pemkab Luwu , sudah diteken pak bupati," ujarnya.

Kasubid Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Yusuf menyebutkan, Pemkab Luwu rencana akan melelang kendaraan operasional jenis motor dan mobil serta alat berat.

"Mobil sebanyak 29 unit, mobil merk Kuda, Kijang Grand, Nissan Terano, ini eks mobil dinas Sekda. Mobil yang diajukan lelang buatan tahun 1994 hingga 2005. Harga taksasi antara Rp2.900.000,- hingga harga Rp14 juta," sebutnya.

"Harga paling rendah Rp2,9 juta itu kami jual dalam bentuk scrab atau besi tua. Kami juga ajukan lelang motor atau roda dua, sebanyak 37 unit, seperti Suzuki Shogun, Suzuki A100, Honda Supra, Honda Win, motor trail monstrac tahun 2012," lanjutnya.

Disebutkan Yusuf, motor paling tua yang akan dilelang keluaran tahun 1996 yaitu Honda Win dan yang paling muda motor trail monstrac tahun 2012.

"Khusus kontrak ini sudah rusak parah sementara peralatan atau onderdil susah. Limit harga motor paling murah Rp130 ribu yakni Honda Win, ini juga dijual dalam bentuk besi tua atau scrab dan paling mahal Rp1,2 juta ini jenis motor trail monstrac," rincinya.

Dalam kesempatan tersebut, Bidang Aset BPKD Luwu , menyampaikan syarat peserta lelang mengajukan permohonan secara online ke kantor KPKNL melalui aplikasi Lelang Indonesia yakni aplikasi berbasis android.

Setelah terproses, peserta diminta melakukan pembayaran uang jaminan 50 persen dari harga limit. Dana ini kembali utuh tanpa ada potongan ketika peserta tidak menang lelang atau mundur sebagai peserta lelang.

Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Luwu Utara Terendah di Tana Luwu

"Pemda hanya menyiapkan atau melaporkan dan menyodorkan data dan fisik kendaraan ke KPKNL selanjutnya dari KPKNL turun melakukan penilaian atau taksasi yakni penentuan nilai limit harga lelang. Hasil taksasi KPKNL dilaporkan ke Bupati Luwu selanjutnya dibuatkan SK penetapan nilai limit per unit dan penjualan barang milik daerah Pemkab luwu," katanya.



Dasar SK ini Pemkab Luwu kemudian bermohon kepada KPKNL melakukan penjualan lelang terbuka. Rencana lelang online akhir Maret 2022. Kami sudah mendaftar, persyaratan sudah dipenuhi, kami sisah menunggu jadwal yang ditetapkan KPKNL," kuncinya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Dinas Pemprov...
Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Gubernur Sultra Larang...
Gubernur Sultra Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Polda Sumbar Terima...
Polda Sumbar Terima Bantuan 9 Kendaraan Operasional dan Truk dari Korlantas Polri
DPRD Jakarta Usul Pemprov...
DPRD Jakarta Usul Pemprov Lelang Kendaraan Dinas yang Sudah Tak Dipakai
Dua Desa di Bogor Dilelang...
Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Mendes Minta Sita Aset Dihentikan
Masih Ada Kendaraan...
Masih Ada Kendaraan Dinas saat Kebijakan Rabu Naik Transportasi Publik, Ini Kata Sekwan DPRD
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
BPA Fair 2026 Raup Rp997...
BPA Fair 2026 Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Koruptor, Naik 481 Persen dari Tahun Lalu
Rekomendasi
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved