Pemkab Luwu Lelang 66 Unit Randis, Motor Paling Murah Rp130 Ribu
Rabu, 09 Maret 2022 - 22:11 WIB
loading...
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolah Aset dan Keuangan Daerah (BPKD), Muhammad Rafie. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, mengajukan lelang 66 unit kendaraan dinas jenis motor dan mobil. Seluruh berkas syarat lelang telah terpenuhi.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolah Aset dan Keuangan Daerah (BPKD), Muhammad Rafie Baharuddin, menyampaikan SK Bupati Luwu, soal pengajuan telang 66 unit Randis sudah terbit.
Baca Juga: Dinkes Luwu Maksimalkan Tracking Kontak Pasien Corona di Luwu
"Dasar lelang, Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. SK penetapan nilai limit per unit dan penjualan barang milik daerah Pemkab Luwu , sudah diteken pak bupati," ujarnya.
Kasubid Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Yusuf menyebutkan, Pemkab Luwu rencana akan melelang kendaraan operasional jenis motor dan mobil serta alat berat.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolah Aset dan Keuangan Daerah (BPKD), Muhammad Rafie Baharuddin, menyampaikan SK Bupati Luwu, soal pengajuan telang 66 unit Randis sudah terbit.
Baca Juga: Dinkes Luwu Maksimalkan Tracking Kontak Pasien Corona di Luwu
"Dasar lelang, Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. SK penetapan nilai limit per unit dan penjualan barang milik daerah Pemkab Luwu , sudah diteken pak bupati," ujarnya.
Kasubid Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Yusuf menyebutkan, Pemkab Luwu rencana akan melelang kendaraan operasional jenis motor dan mobil serta alat berat.
Lihat Juga :