Travel Agent Labuan Bajo Apresiasi Kebijakan Penghapusan Tes PCR dan Antigen
Rabu, 09 Maret 2022 - 17:59 WIB
loading...
Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Manggarai Barat-Labuan Bajo itu mengapresiasi kebijakan baru pemerintah yang menghapus tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. (Ist)
A
A
A
LABUAN BAJO - Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait pelonggaran protokol kesehatan COVID-19. Salah satunya adalah menghapus tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri (domestik), baik darat, laut dan udara yang sudah melakukan vaksinasi pertama dan kedua.
"Tentu ini adalah kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia dari pemerintah. Ini merupakan harapan baru untuk bisa bangkit setelah 2 tahun terpuruk dan di hantui dengan kekhawatiran akibat Pandemi," kata salah satu pengusaha travel agent Labuan Bajo, NTT, Rachmat Julio kepada wartawan dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Manggarai Barat-Labuan Bajo itu mengapresiasi kebijakan baru pemerintah yang menghapus tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. "Ini adalah angin segar dan semoga secepatnya direalisasikan," ujar Julio.
Pemilik travel agent Anjani Trip itu mengungkapkan, pemberlakuan aturan baru ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu bagi semua orang. Terutama bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Tanah Air.
Untuk itu, dengan adanya aturan peniadaan tes antigen dan PCR, Julio berharap dapat meningkatkan jumlah wisatawan dan menghidupkan ekonomi pedagang-pedagang kecil di Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan baru, terutama di wilayah destinasi wisata seperti Labuan Bajo, Bali, dan lainnya.
"Tentu ini adalah kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia dari pemerintah. Ini merupakan harapan baru untuk bisa bangkit setelah 2 tahun terpuruk dan di hantui dengan kekhawatiran akibat Pandemi," kata salah satu pengusaha travel agent Labuan Bajo, NTT, Rachmat Julio kepada wartawan dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Manggarai Barat-Labuan Bajo itu mengapresiasi kebijakan baru pemerintah yang menghapus tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. "Ini adalah angin segar dan semoga secepatnya direalisasikan," ujar Julio.
Pemilik travel agent Anjani Trip itu mengungkapkan, pemberlakuan aturan baru ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu bagi semua orang. Terutama bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Tanah Air.
Untuk itu, dengan adanya aturan peniadaan tes antigen dan PCR, Julio berharap dapat meningkatkan jumlah wisatawan dan menghidupkan ekonomi pedagang-pedagang kecil di Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan baru, terutama di wilayah destinasi wisata seperti Labuan Bajo, Bali, dan lainnya.
Lihat Juga :