Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta, Wagub Ariza Tekankan Perlunya Basis Data Terpadu
Rabu, 09 Maret 2022 - 16:59 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam Rapat Koordinasi TKPK kali ini, saya berharap momen ini dapat menjadi platform kolaborasi lintas sektor untuk bersama-sama memetakan akar permasalahan dan merumuskan strategi yang terbaik dalam rangka penggunaan satu rujukan utama Basis Data Terpadu yang dikelola oleh sebuah Sistem Informasi Kesejahteraan Rakyat berbasis Teknologi Informasi," kata Ariza.
Baca juga: Ini Penyebab Pemprov DKI Lambat Serap Anggaran Dana PEN
Saat memasuki era society 5.0 keberadaan sistem informasi berbasis teknologi informasi yang saling terintegrasi merupakan keniscayaan. Sistem informasi dapat dengan cepat dan akurat melakukan integrasi berbagai data serta interoperabilitas dengan sistem lainnya tanpa batas waktu dan jarak.
Oleh karena itu, perlu diwujudkan sebuah sistem informasi dalam pengelolaan Basis Data Terpadu. "Basis Data Terpadu juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan status kesejahteraan penduduk, serta riwayat program-program yang diterima oleh penerima manfaat, baik itu rumah tangga, keluarga, individu maupun kelompok. Hal-hal tersebut merupakan dasar yang penting dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi program," kata Ariza.
Ariza memastikan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Tentunya dibutuhkan terus dukungan dari pemerintahpusat melalui kementerian terkait untuk keleluasaan akses dan pengembangan data sasaran. Antara lain data kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang diharapkan antara data satu dan lain saling melengkapi dan mengonfirmasi.
Baca juga: Ini Penyebab Pemprov DKI Lambat Serap Anggaran Dana PEN
Saat memasuki era society 5.0 keberadaan sistem informasi berbasis teknologi informasi yang saling terintegrasi merupakan keniscayaan. Sistem informasi dapat dengan cepat dan akurat melakukan integrasi berbagai data serta interoperabilitas dengan sistem lainnya tanpa batas waktu dan jarak.
Oleh karena itu, perlu diwujudkan sebuah sistem informasi dalam pengelolaan Basis Data Terpadu. "Basis Data Terpadu juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan status kesejahteraan penduduk, serta riwayat program-program yang diterima oleh penerima manfaat, baik itu rumah tangga, keluarga, individu maupun kelompok. Hal-hal tersebut merupakan dasar yang penting dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi program," kata Ariza.
Ariza memastikan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Tentunya dibutuhkan terus dukungan dari pemerintahpusat melalui kementerian terkait untuk keleluasaan akses dan pengembangan data sasaran. Antara lain data kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang diharapkan antara data satu dan lain saling melengkapi dan mengonfirmasi.
Lihat Juga :