Petrokimia Gresik Gandeng Kejati Sulsel Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi

Rabu, 09 Maret 2022 - 16:17 WIB
loading...
A A A
“Kami juga ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk turut memberantas mafia pupuk bersubsidi. Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan instansi terkait. Harapannya, melalui sinergisme ini pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada penyimpangan,” tandasnya.

Selain berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum, Petrokimia Gresik sendiri telah menerapkan sejumlah sistem dan aplikasi digital untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi Petrokimia Gresik secara real time. Diantaranya melalui Distribution Planning & Control System (DPCS), Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).

Aplikasi digital ini dibangun untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik. Mulai dari pabrik (Lini I) sampai dengan gudang di tingkat Provinsi (Lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat Kabupaten (Lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor mengirimkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

Sebagai informasi, Petrokimia Gresik saat ini mendapat penugasan untuk menyalurkan 5 juta ton pupuk padat, atau 56% dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2022 yakni 9,1 juta ton. Adapun rinciannya terdiri dari Urea 715.665 ton, NPK 2.052.214 ton, SP-36 541.201 ton, ZA 823.475 ton dan Organik Granul 936.610 ton. Selain itu, Petrokimia Gresik juga menyuplai 1,8 juta liter pupuk organik cair.

(tri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2777 seconds (0.1#10.140)