Penumpang KA Jarak Jauh Tidak Perlu PCR tapi Ada Syaratnya

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:40 WIB
loading...
Penumpang KA Jarak Jauh...
Penumpang kereta api jarak jauh mulai hari ini tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau rapid tes Antigen, namun aturan itu tetap ada syaratnya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penumpang kereta api jarak jauh mulai hari ini tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau rapid tes Antigen. Namun, aturan itu hanya berlaku jika penumpang sudah membuktikan telah divaksin dosis lengkap.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 DKI Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, ketentuan tersebut mulai berlaku sejak hari ini khusus wilayah Jakarta. Ketentuan ini berdasarkan terbitnya surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

Baca juga: Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya

"Melalui ketentuan terbaru dari pemerintah yang telah diterapkan oleh KAI untuk perjalanan KA Jarak Jauh, maka bagi pengguna yang akan berangkat dari Gambir dan Pasar Senen yang sudah divaksin tidak diwajibkan untuk menunjukkan bukti PCR atau Antigen,” ujar Eva, Rabu (9/3/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Pascakecelakaan Kereta...
Pascakecelakaan Kereta di Bekasi, Perjalanan KA Jarak Jauh Beroperasi Normal Hari Ini
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Fakta Mengejutkan Kenapa...
Fakta Mengejutkan Kenapa Serigala Tidak Ada di Tempat Sirkus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved