Penumpang Senang Tempat Duduk KRL Kembali Berdempetan

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:07 WIB
loading...
Penumpang Senang Tempat...
Penumpang KRL Commuter Line mengaku senang dengan aturan baru terkait duduk tanpa jaga jarak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter resmi memberlakukan Surat Edaran ( SE ) Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) Nomor 25 Tahun 2022. SE tersebut mengatur beberapa kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) termasuk tempat duduk.

Menanggapi hal tersebut salah seorang penumpang KRL Commuter Line Wardiman mengaku bersyukur. Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah terkait kelonggaran mobilitas transportasi. Baca juga: Hore! Penumpang KRL Commuter Line Kini Duduk Tanpa Jaga Jarak

"Alhamdulillah, pandemi ini sebenarnya sudah berakhir, ya. Ini kan sudah tahun ke-3, dalam hal ini pemerintah sudah mengurangi pengetatan mobilitas," ujar Wardiman kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/3/2022).

Mengacu pada moda transportasi lain, Wardiman membandingkan terkait aturan-aturan kelonggaran yang telah diberlakukan. Ia, mengapresiasi langkah kementerian terkait memberlakukan pelonggaran.

"Cukup baik tujuan pemerintah dalam melonggarkan, yang asalnya tahun kemarin diberlakukan pengetatan," katanya.



Disinggung terkait kenyamanan, Fanisa Putri penumpang KRL Commuter Line lainnya mengatakan, tidak terganggu terkait kelonggaran itu. Ia menilai, semua akan terkendali jika pribadi masing-masing punya kesadaran terkait protokol kesehatan (prokes).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved