Bandara Husein Bandung Mulai Berlakukan Penerbangan Tanpa Swab

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:30 WIB
loading...
Bandara Husein Bandung...
PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung mulai memberlakukan kebijakan penumpang tanpa syarat antigen maupun PCR.Foto/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung mulai memberlakukan kebijakan penumpang tanpa syarat antigen maupun PCR. Aturan ini mulai berlaku sejak kemarin malam, bagi penumpang yang telah vaksin lengkap.

Hal ini sesuai dengan peraturan di dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: Kapal Tanker Terdampar di Pantai Pameungpeuk, SAR Kirim Tim Rescue

Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Cin Asmoro mengatakan, aturan ini mulai berlaku efektif Selasa 8 Maret 2022 malam. Sesuai SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 dan SE Satgas Penanganan V-19 Nomor 11 Tahun 2022 disebutkan, setiap penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapat vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Bagi penumpang rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

"Penumpang rute domestik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. Sampelnya diambil 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi," kata Cin.

Adapun penumpang rute domestik berusia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh bandara di bawah pengelolaan AP II termasuk Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung telah siap menjalankan peraturan terbaru sesuai SE Menhub Nomor 21 Tahun 2022 dan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022.

Baca juga: Guru SMP di Purbalingga Setubuhi 7 Murid Sambil Nonton Film Kartun Porno

PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara bersama seluruh stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan di dalam SE Menhub Nomor 21 Tahun 2022 dan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tersebut.

“Seluruh bandara AP II termasuk Bandara Husein Sastranegara Bandung telah beroperasi secara tangguh (resilience operation) cepat beradaptasi (agility operation) dan fokus pada kerampingan operasional (lean operation) sehingga mampu memenuhi dinamisnya regulasi di tengah pandemi Covid-19 guna tetap menjaga konektivitas udara Indonesia,” kata Cin Asmoro.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
Beri Kenyamanan Pemudik,...
Beri Kenyamanan Pemudik, Bandara Sepinggan Operasikan Posko Mudik Lebaran
Jelang Lebaran, 173.854...
Jelang Lebaran, 173.854 Orang Mudik lewat Bandara Soekarno-Hatta
H-6 Lebaran, Arus Mudik...
H-6 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat 18%
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
Ceramah di Masjid Salman...
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Berpikir Kritis demi Indonesia
Mengenal Masjid Salman...
Mengenal Masjid Salman Rasidi di Soreang Bandung, Desain Unik Menyerupai Lumbung Padi
InJourney Hospitality...
InJourney Hospitality Raih Penghargaan PRIA 2025 di Bandung
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Tepis Isu...
Kim Soo Hyun Tepis Isu Pacaran dengan Kim Sae Ron hingga Menangis
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
Ini Kesan Para Pengemudi...
Ini Kesan Para Pengemudi Ojol Lebaran Bareng Prabowo di Istana Merdeka
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
28 menit yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
34 menit yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
53 menit yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
1 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
3 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved