Kabur dan Melawan saat Ditangkap, Begal Sadis di OKU Timur Ditembak
loading...
A
A
A
OKU TIMUR - Petugas Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meringkus dua pelaku begal. Kedua pelaku, yakni Rengki Kurniawan (22) dan Andrean Pratama alias Udin (22).
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, keduanya yang merupakan warga Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur. Salah seorang pelaku terpaksa ditembak, karena berusaha kabur dan melawan.
"Dua pelaku ini terlibat aksi begal motor, pada Minggu 30 Januari 2022, di kawasan Jalan Raya Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur terhadap korban MA (15)," ucap Nuryono, Selasa (8/3/2022).
Diketahui, sebelumnya polisi telah menangkap tersangka Ariyanto alias Anto (39), warga Desa Sukanegeri Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur yang saat ini sedang menjalani hukuman.
Polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang masih buron, yakni UD. Dijelaskan Nuryono, kedua tersangka tersebut dibekuk Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur dan anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka.
"Tersangka Rengki Kurniawan diringkus ketika sedang berada di rumahnya. Namun saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian paha sebelah kiri," jelasnya.
Kemudian tim gabungan juga membekuk tersangka Andrean Pratama alias Udin di tempat yang berbeda. Selain berhasil menangkap kedua tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit Honda Beat Streat hitam F 6582 TAA.
Saat kejadian, lanjut Nuryoni, korban MA mengendarai sepeda motor dengan membonceng temannya. Kemudian, korban berhenti di pinggir jalan dan tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal korban.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, keduanya yang merupakan warga Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur. Salah seorang pelaku terpaksa ditembak, karena berusaha kabur dan melawan.
"Dua pelaku ini terlibat aksi begal motor, pada Minggu 30 Januari 2022, di kawasan Jalan Raya Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur terhadap korban MA (15)," ucap Nuryono, Selasa (8/3/2022).
Diketahui, sebelumnya polisi telah menangkap tersangka Ariyanto alias Anto (39), warga Desa Sukanegeri Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur yang saat ini sedang menjalani hukuman.
Polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang masih buron, yakni UD. Dijelaskan Nuryono, kedua tersangka tersebut dibekuk Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur dan anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka.
"Tersangka Rengki Kurniawan diringkus ketika sedang berada di rumahnya. Namun saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian paha sebelah kiri," jelasnya.
Kemudian tim gabungan juga membekuk tersangka Andrean Pratama alias Udin di tempat yang berbeda. Selain berhasil menangkap kedua tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit Honda Beat Streat hitam F 6582 TAA.
Saat kejadian, lanjut Nuryoni, korban MA mengendarai sepeda motor dengan membonceng temannya. Kemudian, korban berhenti di pinggir jalan dan tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal korban.