KAI Daop 8 Surabaya Masih Terapkan Syarat Wajib Tes Antigen Bagi Calon Penumpang

Selasa, 08 Maret 2022 - 15:02 WIB
loading...
KAI Daop 8 Surabaya...
PT KAI Daop 8 masih terapan syarat wajib tes antigen bagi calon penumpang.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyatakan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 kedua atau lengkap, tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun tes PCR negatif.

Meski begitu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) Surabaya hingga hari ini, Selasa (8/3/2022), mereka masih memberlakukan peraturan yang sebelumnya. Yakni mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 97 Tahun 2021.

Baca juga: Tunggu SE Kemenhub, Stasiun dan Bandara di Bandung Masih Berlakukan PCR dan Antigen

"Kami masih menunggu surat edaran terbaru. Jadi saat ini masih mengacu pada aturan yang lama," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (8/3/2022).

Dalam SE Kemenhub Nomor 97 tahun 2021 disebutkan,pelanggan usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama), seluruh pelanggan (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif, dan anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.

Pelanggan dapat menggunakan layanan rapid-test antigen di 11 stasiun yang disediakan oleh KAI Daop 8, yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Lamongan, Wlingi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.

"Kami mengimbau kepada pelanggan yang akan melaksanakan Rapid-test antigen di stasiun, agar meluangkan waktu setidaknya 2 jam sebelum keberangkatan KA," tandas Luqman.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jelang Libur Iduladha,...
Jelang Libur Iduladha, Hari Ini 38.666 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Hyundai Pamer Ioniq...
Hyundai Pamer Ioniq V Berdesain Cyberpunk dengan Jarak Tempuh 620 km
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Tes GeNose C 19 Positif,...
Tes GeNose C 19 Positif, 54 Calon Penumpang Pesawat Gagal Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved