Perjalanan Domestik Tanpa PCR dan Antigen, Wagub DKI Sebut Transisi Memasuki Masa Endemi

Selasa, 08 Maret 2022 - 14:22 WIB
loading...
Perjalanan Domestik...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Pusat merubah aturan perjalanan dalam negeri atau domestik dengan mencabut aturan PCR atau antigen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov tetap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, saat ini Indonesia sedang di tahap transisi pandemi Covid-19 ke endemi. Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, DKI Targetkan Lagi 1.000 Sekolah Terapkan PTM

"Itu kebijakan Pemerintah Pusat kami akan taat untuk mengikuti kebijakan pusat. Kita (Indonesia) ini sedang akan memasuki masa endemi," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Ariza pun menilai kebijakan di beberapa negara juga telah berubah salah satunya di Arab Saudi. Bahkan Ia juga menyebut di Eropa pun sudah beberapa negara yang lepas masker.

"Beberapa minggu ini kebijakan di negara lain sudah keluar, bahkan di Arab Saudi tidak ada karantina antigen, bisa ibadah, umrah bisa syai syaratnya cuma satu apa itu pakai masker dan vaksin," ujarnya.



"Itu di Saudi belum beberapa di negara lan, di Eropa sudah, bahkan di Eropa sudah buka masker sudah maju lagi," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Covid-19 di India...
Kasus Covid-19 di India Naik Imbas Varian Baru, Banyak yang Rasakan Gejala Sakit Tenggorokan
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved