Asyik Pesta Narkoba, 2 Pemuda Pemilik Senpira Ini Ditangkap Polisi
Selasa, 08 Maret 2022 - 03:24 WIB
loading...
Bastian Pranata alias Pran (28) dan Rohman alias Oman (34) digerebek Satuan Reskrim Polrestabes Palembang saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Bastian Pranata alias Pran (28) dan Rohman alias Oman (34) digerebek Satuan Reskrim Polrestabes Palembang saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Keduanya jadi target polisi karena memiliki senjata api rakitan (senpira)
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penggrebekan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pesta narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di rumah tersangka Bastian. Baca juga: Penampakan Pistol Buatan Industri Rumahan yang Digerebek Polrestabes Palembang
"Kami mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di rumah tersangka Bastian di Jalan Mekar Sari, RT 29, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang. Selanjutnya anggota Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak mendatangi rumah tersebut," ujar Kompol Tri, Senin (7/3/2022).
Namun, lanjut Tri, ketika belum sampai di rumah tersangka, anggota melihat tersangka Oman, warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Gandus, Palembang tersebut keluar rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor.
"Langsung saja dilakukan pengejaran, hingga akhirnya mendatangi rumah tersangka Oman dan melakukan penangkapan serta penggeledahan," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat Reskrim, tersangka Oman diminta membuka tas yang dibawanya dan didapati dua pucuk senpira. Satu senpira jenis Revolver ukuran kecil warna hitam dengan amunisi empat butir peluru yang ada di dalam silinder, dan senpira jenis Revolver ukuran sedang warna chrome dengan amunisi lima butir peluru.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penggrebekan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pesta narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di rumah tersangka Bastian. Baca juga: Penampakan Pistol Buatan Industri Rumahan yang Digerebek Polrestabes Palembang
"Kami mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di rumah tersangka Bastian di Jalan Mekar Sari, RT 29, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang. Selanjutnya anggota Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak mendatangi rumah tersebut," ujar Kompol Tri, Senin (7/3/2022).
Namun, lanjut Tri, ketika belum sampai di rumah tersangka, anggota melihat tersangka Oman, warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Gandus, Palembang tersebut keluar rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor.
"Langsung saja dilakukan pengejaran, hingga akhirnya mendatangi rumah tersangka Oman dan melakukan penangkapan serta penggeledahan," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat Reskrim, tersangka Oman diminta membuka tas yang dibawanya dan didapati dua pucuk senpira. Satu senpira jenis Revolver ukuran kecil warna hitam dengan amunisi empat butir peluru yang ada di dalam silinder, dan senpira jenis Revolver ukuran sedang warna chrome dengan amunisi lima butir peluru.
Lihat Juga :