Jenderal Polisi Gadungan Pelaku Penipuan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Senin, 07 Maret 2022 - 16:24 WIB
loading...
Jenderal polisi gadungan berinisial YD ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2022). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisaris jenderal polisi (Komjen) gadungan berinisial YD (58), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. YD sebelumnya ditangkap karena menipu seorang wanita berinisial I hingga Rp1 miliar.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit
"Sudah jadi tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Zulpan mengatakan YD saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan di Jaktim Diduga Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit
"Sudah jadi tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Zulpan mengatakan YD saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan di Jaktim Diduga Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Lihat Juga :