Wabup Alimin Minta 55 CPNS Kolaborasi Pemerintah Membangun Pinrang
Senin, 07 Maret 2022 - 15:32 WIB
loading...
Pengambilan sumpah 55 CPNS formasi 2019 oleh Wakil Bupati Pinrang, Alimin, Senin (7/3/2022). Foto: Humas Pemkab Pinrang
A
A
A
PINRANG - 55 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang formasi tahun 2019 diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Alimin, Senin (7/3/2022).
Pengambilan sumpah ini menjadi tanda menandakan bahwa, 55 orang CPNS ini telah sah menurut undang-undang untuk diangkat secara penuh menjadi PNS daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang .
Baca juga:Pantau Vaksinasi di Sekolah, Bupati Pinrang Ingatkan Persetujuan Orang Tua Mutlak
Wabup Alimin dalam sambutannya mengungkapkan, sumpah yang telah diucapkan adalah manifestasi atas janji para PNS ini kepada bangsa dan negara serta Tuhan yang Maha Esa.
Olehnya itu, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, Wabup Alimin berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing-masing.
Baca juga:Pemkab Pinrang Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19
“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang-orang yang berintegritas dan jujur,” ungkap Wabup Alimin.
Wabup Alimin juga meminta para PNS ini agar tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena bertentangan dengan sumpah, di mana seorang PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Muh Nasir mengungkapkan, 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.
Baca juga:Bupati Pinrang Serahkan Hadiah dan Bonus untuk Pemenang MTQ ke-32
Olehnya itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS.
Pengambilan sumpah ini menjadi tanda menandakan bahwa, 55 orang CPNS ini telah sah menurut undang-undang untuk diangkat secara penuh menjadi PNS daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang .
Baca juga:Pantau Vaksinasi di Sekolah, Bupati Pinrang Ingatkan Persetujuan Orang Tua Mutlak
Wabup Alimin dalam sambutannya mengungkapkan, sumpah yang telah diucapkan adalah manifestasi atas janji para PNS ini kepada bangsa dan negara serta Tuhan yang Maha Esa.
Olehnya itu, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, Wabup Alimin berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing-masing.
Baca juga:Pemkab Pinrang Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19
“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang-orang yang berintegritas dan jujur,” ungkap Wabup Alimin.
Wabup Alimin juga meminta para PNS ini agar tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena bertentangan dengan sumpah, di mana seorang PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Muh Nasir mengungkapkan, 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.
Baca juga:Bupati Pinrang Serahkan Hadiah dan Bonus untuk Pemenang MTQ ke-32
Olehnya itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS.
(luq)
Lihat Juga :